Rabu, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Februari 2012 07:07 wib
10.665 views
Sering Tawuran, MUI Fatwakan Larangan Bertanding Persita Vs Persikota
TANGERANG (voa-islam.com) - Pertandingan sepakbola antara Persikota dengan Persita selalu berujung tawuran dan pengerusakan. Kondisi ini pun membuat gerah sejumlah pihak, termasuk tokoh agama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sampai-sampai sepakat mengeluarkan fatwa mendukung pelarangan pertandingan sepak bola antara kedua klub ini.
“Saat ini yang terjadi, pertandingan sepak bola lebih sedikit manfaatnya dibandingkan dampak positifnya. Maka kami mendukung bila pertandingan sepak bola di Kota Tangerang yang makin meresahkan ini dihentikan dan ditiadakan," kata Ketua Majelis Fatwa MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib, Selasa (7/2/2012).
Fatwa MUI Kota Tangerang ini berbunyi "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada mendapatkan manfaatnya". Fatwa ini disampaikan untuk menyikapi masalah persepakbolaan di Kota Tangerang yang kian mengkhawatirkan.
Dalam waktu dekat, lanjut Baijuri, pihaknya juga berencana menyambangi Polres Metro Kota Tangerang untuk meminta Kapolres agar tidak menandatangani izin penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang.
Meskipun, diakui Baijuri, upaya ini pernah ditempuh pada masa kepemimpinan Kapolres namun tidak berhasil.
Sementara itu, Mantan pengurus Persikota Ebrown Lubuk, mendukung upaya MUI untuk meniadakan pertandingan sepak bola di Kota Tangerang. Pasalnya panitia pelaksana pertandingan kerap lepas tangan saat terjadi aksi tauran yang menelan korban dan merusak fasilitas umum.
"Pertandingan sepak bola di stadion Benteng lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Makanya lebih baik dihentikan dan jangan dilaksanakan lagi sebelum jatuh korban lebih banyak dan kerusakan fasilitas umum lainnya," ujar Ebrown.
Dia menambahkan, sikap arogan para suporter ini selain sering membuat kemacetan, tawuran juga sering kali merembet pada kerusakan fasilitas umum dan jatuhnya korban jiwa maupun luka. “Makanya pertandingan Persikota dan Persita di Kota Tangerang ditiadakan,” tegasnya. (Okz/Widad)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!