Jum'at, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Februari 2012 15:06 wib
5.334 views
PKS: Agar Tidak Kecolongan, Umat Islam Harus Pantau Terus RUU Ormas
JAKARTA (Voa-Islam) – Anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi SH, berharap ormas Islam memiliki timnya sendiri untuk terus memantau proses pembuatan RUU Ormas ini untuk menjadi Undang-undang. Jangan sampai memasuki detik-detik terakhir, baru ada interupsi, sehingga UU yang ditetapkan nanti justru merugikan organisasi.
“Yang namanya politikus, di depan bermuka manis, tapi diam-diam mereka bernafsu untuk meloloskan kepentingannya. PKS berkomitmen untuk nonkrong terus memantau RUU Ormas, mulai dari Pansus, Panja hingga Paripurna. Seperti diketahui, di Pansus PKS cuma ada tiga orang. Saya berharap banyak pihak yang mengawal RUU ini, dikhawatirkan ketika dilakukan voting, DPR akan menggolkan RUU ini. Tapi jika public terus memantau, mereka akan merasa terawasi. Karena itu, ormas Islam harus terus memantau. Mengingat, target RUU ormas Islam adalah ormas Islam yang sering digambarkan sebagai pihak yang suka melakukan anarkis,” jelas Andi.
Saat ini, Andi belum bisa memetakan siapa-siapa saja yang mendukung asas tunggal Pancasila. Namun, ia yakin saat di Panja nanti, tatkala dibahas pasal per pesal, akan terjadi perdebatan dan terlihat warnanya, partai mana yang mendukung gagasan Pancasila sebagai asas tunggal dan mana yang menolak. “Kalau sekarang belum kelihatan, baru sebatas sharing saja,” ujar Andi.
Sebagai catatan, RUU Ormas ini merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah. Adapun DPR sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan semua komponen masyarakat atau ormas, tepatnya sejak bulan Oktober, November, Desember tahun 2011, hingga Januari 2012. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Ormas ini yang diadakan Kamis (26/1) lalu merupakan putaran terakhir yang rencananya akan berlanjut pada Rapat Panja, sekitar bulan Maret nanti.
Desakan FPI Dibubarkan
Dikatakan Andi, RUU Ormas ini hadir atas desakan persoalan dinamika ormas yg terjadi di negeri ini. Diakuinya, ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki ormas “radikal” seperti FPI dibubarkan, ada pula yang berkeinginan untuk menguatkan kembali Asas Tunggal Pancasila. Dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, ada beberapa ormas yang memiliki koneksi dengan partai tertentu, begitu bersemangat mendeskreditkan ormas Islam.
PKS tidak ingin ekskutif atau negara bertindak sewenang-wenang, dikarenakan tidak ada pengaturan yang jelas. Juga jangan sampai terjadi, LSM komparador asing yang didukung oleh koneksi media yang kuat, terus menekan pemerintah untuk membubarkan ormas Islam.
Bukan tidak mungkin, kata Andi, desakan pembubaran ormas Islam karena pesanan asing, meski ia belum punya bukti untuk itu. “Tapi, yang jelas, dalam RDP sebelumnya, ada komparador asing, dan kelompok yang taklid nasionalnya berlebihan, menggadang-gadang Pancasila untuk dijadikan Asas Tunggal. Sampai ada yang sinis dengan simbol ormas Islam tertentu, hanya karena menggunakan bahasa Arab yang katanya simbol ke-Arab-araban.”
Andi berharap, dengan RUU Ormas, pemerintah tidak menggunakan tangannya untuk membubarkan ormas Islam tertentu. Saya setuju, jika ada oknum yang melanggar hukum, maka ditindak saja melalui mekanisme hukum yang ada, namun tak perlu membubarkan organisasinya. Intinya, jangan terjadi abuse of power.”
“Tujuan RUU Ormas ini adalah agar ada aturan yang jelas, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara lebih tertib. Itulah sebabnya, DPR menggelar Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang banyak pihak, sehingga diharapkan RUU ini menjadi inspiratif, tidak hanya top down belaka, atau hanya dari perspektif DPR atau eksekutif saja, tapi juga pelaku yang menjadi objek dan subjek ormas itu sendiri. Kita lihat saja dinamikanya nanti,” jelas Andi, anggota DPR Fraksi PKS yang masih muda itu.
Prinsip PKS adalah jangan ada pemaksaan. Semua pihak harus diakomodir aspirasinya. Mengingat fungsi ormas itu membantu negara, mengorganisir masyarakat untuk tujuan kemaslaathan umat. PKS tak menghendaki, jangan sampai terjadi pemaksaan asas tunggal.
“Ada indikasi ke arah itu, dimana Pancasila ingin dikuatkan kembali sebagai asas tunggal seperti pada masa Orde Baru. Jika saja Asas Tunggal Pancasila itu berhasil di gol kan, sungguh ini adalah kemunduran yang luar biasa,” tukas Andi.
Ketika ditanya, bagaimana dengan ormas yang dari segi ajaran dan pemahamannya menyimpang dan sesat menyesatkan? Yang jelas, kata Andi, kita harus memagari itu. Jika ada ormas yang bertentangan dengan hukum, seperti melanggar SKB Tiga Menteri, harusnya dibubarkan. (Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!