Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.427 views

Bukti Sepeda Motor 'Digelapkan' Densus, Vonis Aktivis Jihad Cirebon Ditunda

TANGERANG (voa-islam.com) – Gara-gara barang bukti sepeda motor yang disita Densus tak pernah dihadirkan selama persidangan, Majelis Hakim terpaksa mendunda vonis terhadap tiga aktivis kelompok Jihad Cirebon. Jangan sampai negara disebut mencuri barang orang lain!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang terdiri dari Tamrin Tarigan, Syamsul Bahri, dan Pudji Tri Raadi, menunda vonis terhadap tiga aktivis terdakwa aktivis kelompok Jihad Cirebon. Mereka adalah Achmad Basuki alias Uki bin Abdul Gofur, Arief Budiman bin Akmaludin Sastra, dan Mardiansyah alias Ferdi alias Abu Maryam.

Hal tersebut diputuskan majelis hakim setelah terdakwa memberikan surat permohonan pengadaan barang bukti dalam sidang tersebut.

Sesaat  sebelum persidangan, kuasa hukum terdakwa mengatakan Mardiansyah memberikan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan pengadaan alat bukti dirinya, yaitu sebuah motor Honda Legenda dalam persidangan tersebut. Terdakwa menanyakan sepeda motor, entah terselip di mana.

Terdakwa Achmad Basuki, juga menyatakan sepeda motor miliknya masih disita anggota Densus 88 yang bernama Ajun Komisaris Surato tanpa disertai BAP (berita acara pemeriksaan).

...Ya sudah, minta pada Densus untuk mengembalikan motor itu biar cepat selesai. Jangan gara-gara ini, ada pemberitaan kalau polisi dituduh gelapkan sepeda motor...

Menurut Achmad Basuki, saat ia ditangkap oleh AKP Surato, sepeda motornya, Yamaha Mio juga disita sebagai barang bukti. Tapi, barang bukti sepeda motor itu tidak di-BAP. Namun hingga kini, sepeda motor itu tidak juga dikembalikan. Padahal dia akan menghadapi vonis.

Majelis Hakim pun terpaksa memenuhi permohonan tersebut, dan mendunda sidang vonis tanggal 8 Februari 2012 yang akan datang. “Waduh jangan sampai negara disebut mencuri barang orang lain. Karena yang melakukan adalah pribadi yang mewakili institusi. Menyita barang tapi tidak di-BAP, tapi tidak pula dikembalikan,” kata Hakim Ketua Syamsul Bachri Harahap, Rabu (1/2/2012). 
“Ya sudah panggil saja AKP Surato. Minta pada Densus untuk mengembalikan motor itu, biar cepat selesai. Jangan gara-gara ini, ada pemberitaan kalau polisi dituduh gelapkan sepeda motor,” tandasnya.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya  sudah menerima vonis. Musola divonis delapan tahun penjara, sedangkan Andri Siswanto lima tahun. Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum para terdakwa, Akhyar dari Tim Pembela Muslim Sulawesi menyatakan menerima. “Biar cepat selesai,” kata Akhyar di luar sidang. Adapun jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim tersebut. [taz, wid/tmp, kps]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X