Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.423 views

Pantau RUU Ormas! Jangan Kecolongan Pancasila Jadi Asas Tunggal Ormas

JAKARTA (Voa-Islam) - Beberapa waktu lalu (26/1), Pimpinan dan anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas di Gedung NUsantara II DPR.

Dalam RDP tersebut, DPR mengundang sejumlah ormas, seperti Forum Umat Islam (KH. Muhammad Al Khaththath),GARIS, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Pangestu, Subud, dan Majelis Mujahidin Indonesia. Semua ormas memberi pendapatnya,kecuali MMI yang tidak hadir siang itu.  Adapun anggota Pansus DPR yang hadir antara lain: Drs.Zulkarnaen Jabar (Golkar), Rahadi Zakaria (PDIP), Indra SH (PKS), Drs. Muslimin (Demokrat).

Pimpinan Pansus RUU Ormas DR. H. Deding Ishak (dari Fraksi Golkar)membuka rapat tersebut dengan membacakan poin-poin apa saja yang perlu dibahas dalam RDP di ruang rapat Pansus C tersebut.

Ada 10 pertanyaan yang diajukan Pimpinan Pansus untuk dijawab oleh para pimpinan ormas, guna memberikan pandangannya masing-masing, yakni:

1. Bagaimana mendefinisikan ormas dalam RUU tentang Ormas?

2. Apakah LSM, Paguyuban & Organsisasi Sosial merupakan lembaga yang dapat dikategorikan sebagai ormas?

3. Perlukah pembatasan sejumlah pendiri ormas?

4. Bagaimana pengaturan mengenai mekanisme relasi negara dengan ormas terkait dengan pengawasan dari negara terhadap ormas?

5. Apakah setiap ormas wajib melakukan pendaftaran kepada pemerintah? Instansi manakah yang paling tepat sebagai penerima pendaftaran ormas tersebut?

6. Kalau pemerintah diminta supaya bisa akuntabel, transparan, lalu bagaimana dengan pengawasan audit keuangan terhadap ormas?

7. Perlukan melakukan pengaturan mengenai ormas yang tidak berbadan hukum dalam RUU tentang Ormas dan apa alasannya?

8. Bagaimana sanksi bagi ormas yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan per-undang-undangan, khususnya gangguan terhadap ketertiban umum?

9) Siapa yang berhak mengajukan permohonan pembubaran terhadap sebuah ormas?

10) Terkait pengaturan mengenai azas, perlukah pengaturan pencantuman azas Pancasila sebagai azas da ciri?

Perlu diketahui, RUU Ormas ini menjadi sorotan public, khususnya umat Islam, mengingat  dalam RUU tersebut,  ada beberapa hal yang dianggap krusial, terkait persyaratan pendirian Ormas, seperti azas tunggal Pancasila. Jika ini di-gol kan, sungguh sebuah kemunduran bagi bangsa ini, dimana Orde Baru akan bangkit. (Desastian)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X