Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.497 views

Pantau RUU Ormas! Jangan Kecolongan Pancasila Jadi Asas Tunggal Ormas

JAKARTA (Voa-Islam) - Beberapa waktu lalu (26/1), Pimpinan dan anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas di Gedung NUsantara II DPR.

Dalam RDP tersebut, DPR mengundang sejumlah ormas, seperti Forum Umat Islam (KH. Muhammad Al Khaththath),GARIS, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Pangestu, Subud, dan Majelis Mujahidin Indonesia. Semua ormas memberi pendapatnya,kecuali MMI yang tidak hadir siang itu.  Adapun anggota Pansus DPR yang hadir antara lain: Drs.Zulkarnaen Jabar (Golkar), Rahadi Zakaria (PDIP), Indra SH (PKS), Drs. Muslimin (Demokrat).

Pimpinan Pansus RUU Ormas DR. H. Deding Ishak (dari Fraksi Golkar)membuka rapat tersebut dengan membacakan poin-poin apa saja yang perlu dibahas dalam RDP di ruang rapat Pansus C tersebut.

Ada 10 pertanyaan yang diajukan Pimpinan Pansus untuk dijawab oleh para pimpinan ormas, guna memberikan pandangannya masing-masing, yakni:

1. Bagaimana mendefinisikan ormas dalam RUU tentang Ormas?

2. Apakah LSM, Paguyuban & Organsisasi Sosial merupakan lembaga yang dapat dikategorikan sebagai ormas?

3. Perlukah pembatasan sejumlah pendiri ormas?

4. Bagaimana pengaturan mengenai mekanisme relasi negara dengan ormas terkait dengan pengawasan dari negara terhadap ormas?

5. Apakah setiap ormas wajib melakukan pendaftaran kepada pemerintah? Instansi manakah yang paling tepat sebagai penerima pendaftaran ormas tersebut?

6. Kalau pemerintah diminta supaya bisa akuntabel, transparan, lalu bagaimana dengan pengawasan audit keuangan terhadap ormas?

7. Perlukan melakukan pengaturan mengenai ormas yang tidak berbadan hukum dalam RUU tentang Ormas dan apa alasannya?

8. Bagaimana sanksi bagi ormas yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan per-undang-undangan, khususnya gangguan terhadap ketertiban umum?

9) Siapa yang berhak mengajukan permohonan pembubaran terhadap sebuah ormas?

10) Terkait pengaturan mengenai azas, perlukah pengaturan pencantuman azas Pancasila sebagai azas da ciri?

Perlu diketahui, RUU Ormas ini menjadi sorotan public, khususnya umat Islam, mengingat  dalam RUU tersebut,  ada beberapa hal yang dianggap krusial, terkait persyaratan pendirian Ormas, seperti azas tunggal Pancasila. Jika ini di-gol kan, sungguh sebuah kemunduran bagi bangsa ini, dimana Orde Baru akan bangkit. (Desastian)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X