Kamis, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Januari 2012 12:21 wib
6.465 views
MUI Curiga dengan Klarifikasi Mendagri, Ada Udang di Balik Bakwan?
JAKARTA (Voa-Islam) “Kok saya curiga dengan surat Klarifikasi Mendagri yang nyatanya instruksi. Kok, Perda Anri Miras di Tangerang dan Indramayu yang sesungguhnya baik-baik saja, ujug-ujug muncul klarifikasi dari Mendagri. Yang jelas, saya curiga,” kata Ketua MUI KH. Maruf Amin ketika ditanya wartawan usai jumpa pers di Sekretariat MUI Jakarta, kemarin (18/1) siang.
Saat dicecar wartawan, apakah Mendagri Gamawan Fauzi berbohong? “Oh, saya tidak katakan berbohong lho! Saya hanya curiga, kenapa ada klarifikasi seperti itu.”
Dalam pertemuan FPI dengan Mendagri, Habib Rizieq menyampaikan pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi, bahwa Mendagri menjamin tidak akan mencabut Perda Anti Miras. Sangat disayangkan, Habib Rizieq kurang mencecar soal Klarifikasi Mendagri yang nyatanya berbau instruksi pencabutan Perda Anti Miras kepada Bupati Indramayu terhadap DPRD.
“Syukurlah, jika Mendagri tidak akan mencabut Perda Anti Miras. Tapi yang MUI pahami sesungguhnya bukan klarifikasi tapi instruksi, yakni menyuruh Bupati untuk menghentikan atau pencabutan Perda Anti Miras. Mendagri memang tidak mencabut, tapi cuma menyuruh Perda agar dicabut."
Karena itu MUI mendesak agar segera dibuat UU Anti Miras. Jika UU nya sudah diterbitkan, otomatis, Keppres itu akan dicabut. Hingga saat ini, MUI belum melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri. “Belum tahu kapan,” kata KH Ma’ruf Amin. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!