Selasa, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Januari 2012 09:11 wib
6.526 views
Milad LPPOM MUI Ke-23: Sertifikasi Halal Indonesia Telah Diakui Dunia
JAKARTA (vOa-Islam) – Sebanyak 24 pimpinan lembaga sertifikasi halal internasional dari 14 negara mengikuti pertemuan tahunan (annual general meeting) Dewan Pangan Halal Dunia atau World Halal Food Council (WHFC), yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia , Budiono, di Jakarta, Senin (16/1) kemarin.
Delegasi yang datang antara lain dari Amerika Serikat, Belgia, New Zealand, Australia, Brazil, Swiss, Jerman, Belanda, Polandia, Italia, Spanyol, Malaysia, Singapura, Philipina, Turki serta Taiwan.
WHFC merupakan perhimpunan lembaga-lembaga sertifikasi halal di seluruh dunua, yang dibentuk di Jakarta pada 1999 dengan tujuan membangun visi bersama dalam menerapkan standar sertifikasi halal. Selama dua periode berturut-turut kepemimpinan WHFC dipegang oleh Indonesia, yakni Prof. Dr. Hj. Aisjah Girindra dan kini dijabat oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan & Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Lukmanul Hakim, MSi.
Selama masa kurun waktu tersebut, pera dan kontribusi LPPOM MUI di dunia Internasional semakin diakui, dimana standar sertifikasi halal yang dirancang oleh LPPOM MUI telah diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal dunia yang tergabung sdalam WHFC.
WHFC annual meeting tersebut dimaksudkan untuk menyamakan sudut pandang halal, baik dengan pendekatan syariah maupun teknologi. Harmonisasi standar telah dilakukan baik pada lingkup regional (ASEAN) maupun internasional. Dari pertemuan tersebut diharapkan dicapai kesepakatan diantara anggota WHFC mengenai penyamaan standar, sehingga di masa yang akan datang standar kehalalan terhadap suatu produk bisa bersifat global dan universal.
Direktur LPPOM MUI yang juga menjabat sebagai Presiden WHFC, Ir. Lukmanul Hakim menyerahkan buku Persyaratan Sertifikasi Halal (Requirement of Halal Certification) kepada Wapres, untuk kemudian diluncurkan secara resmi dan akan dijadikan sebagai pegangan bagi pihak yang terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, baik dari instansi pemerintahan, pelaku usaha dan juga konsumen. BUku ini terdiri dari 13 seri turunan. “Harapan kami dengan peluncuran buku imi dharapkan sistem sertifikasi akan menjadi transparan da bertanggungjawab,” kata Lukmanul Hakim.
Buku Halal Requirement yang disusun LPPOM MUI diharapkan pula menjadi rujukan internasional dan diadopsi sebagai standar internasional. Sebelum mengikuti pembukaan pertemuan tahunan WHFC, para delegasi melakukan kunjungan ke Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyaksikan peresmian kantor pusat WHFC yang berlokasi di gedung MUI, Jakarta.
Dalam rangka memperingati Milad LPPOM MUI ke 23, juga digelar workshop internasional tentang halal, dengan tema ”Indonesia’s Role For Strengthening Global Halal” dengan menghadirkan pembicara, antara lain: DR. Ir. Suswono (Menteri Pertanian RI), , Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi MS (Wakil Menteri Perdagangan RI), H. Amidan Shaberah (Ketua MUI), serta perwakilan lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri. (Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!