Senin, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Desember 2011 09:48 wib
12.307 views
GKI Yasmin: Bukan Melarang Ibadah, Tapi Menolak Gereja Dibangun Dengan Cara Menipu
BOGOR (voa-islam.com) – Sekitar 30 orang jemaat GKI Yasmin, Minggu pagi (25/12/2011) mencoba untuk melaksanakan misa natal di bangunan yang bermasalah perizinannya, namun karena jalan menuju bangunan itu sudah di tutup rapat oleh aparat sejak pagi hari, akhirnya jemaat melaksanakan acaranya di sekitar pintu gerbang Taman Yasmin sektor III Bogor.
Ketika mulai untuk melakukan kebaktian, aparat yang terdiri dari polisi dan satpol PP segara menginstruksikan agar tidak melakukan kegiatannya di trotoar karena melanggar aturan. Warga sekitar yang hadir melihat di lokasi tidak terima dan ikut mengingatkan agar tidak melakukan ibadah di tempat umum tersebut.
Warga yang sudah resah selama bertahun-tahun ini, tidak terima atas tindakan GKI Yasmin yang selalu melawan hukum.
Seperti diketahui bahwa GKI Yasmin telah terbukti melanggar hukum dengan menipu warga setempat dengan memalsukan tandatangan warga pada tahun 2006. Maret 2011 Walikota mencabut IMB nya, dan memberikan solusi dengan menyediakan fasilitas beribadah di tempat lain yang salah satunya gedung Harmoni.
Namun GKI Yasmin ngotot menolaknya. Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan “Walikota patut di duga dekat dengan kelompok-kelompok intoleran, karena itulah saat ini kami tidak bisa memakai untuk beribadah.” Saat ditanyakan kenapa GKI Yasmin tidak mau memanfaatkan gedung Harmoni? Bona mengatakan “gedung Harmoni itu izinnya bukan untuk peribadatan.”
…Umat Islam tidak menolak orang untuk beribadah, namun ketika ada orang mau beribadah tapi di awali dengan cara-cara licik dan penipuan maka kami tidak akan terima…
Namun berbeda dengan pernyataan warga setempat, “Jika mereka memang berani, ayo kita buka-bukaan data di saksikan oleh semua pihak, baik warga, Pemkot, GKI dan media. Jangan membuat opini kepada dunia internasional seolah-olah umat Muslim itu tidak toleran dan anarkis. Justru merekalah yang anarkis karena melawan hukum, kasus ini murni pelanggaran hukum. Kita tidak menolak orang untuk beribadah, namun ketika ada orang mau beribadah tapi di awali dengan cara-cara licik dan penipuan maka kami tidak akan terima. Mereka itu hanya tidak lebih dari 5 orang Kk yang tinggal di sini, selebihnya mereka itu dari luar Yasmin bahkan dari luar Bogor. Padahal kan syaratnya harus ada minimal 90 jemaat yang tinggal di sini” ujar Abdul Halim, warga Yasmin.
“Mereka sudah di ajak berkali-kali untuk bertemu untuk membuktikan secara hukum biar terbukti siapa yang bersalah, namun mereka tidak pernah mau” ujar Iman selaku warga setempat juga yang ikut menambahkan.
Akhirnya setelah membubarkan diri, jemaat GKI Yasmin melanjutkan kebaktiannya di salah satu rumah warga di jalan Cemara perumahan Yasmin. “Sepertinya GKI Yasmin hanya memancing warga muslim di sini dan ingin membuat opini kepada media seolah-olah mereka dilarang ibadah,” ujar salah seorang warga yang mengamati kejadian hingga selesai. [taz/saiful]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!