Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.046 views

MUI: Negara Harus Lindungi Karyawan Muslim Agar Tak Dipaksa Berbusana Natal

JAKARTA (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan marakanya pegawai atau karyawan muslim yang mengenakan atribut natal di berbagai perusahaan, ritail di mal-mal hingga toko-toko.

Ketua MUI  Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa MUI sudah memfatwakan haram hukumnya mengikuti perayaan natal bersama apalagi mengenakan atribut-atribut natal, sebab itu sama saja mendukung perayaan natal.

“Sebenarnya sudah ada fatwa MUI, di zaman Buya HAMKA itu telah dikeluarkan fatwa MUI bahwa natalan bersama itu haram, kalau kemudian kita sendiri menggunakan atribut-atribut natalan berarti kita bukan hanya ikut tapi mendukung, apalagi berhari-hari sebelum tanggal 25 sudah pakai,” kata Kyai Cholil, sapaan akrabnya, kepada voa-islam.com Senin (19/12/2011).

Ulama asli Betawi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengawal fatwa MUI dan tidak melindungi ‘aqidah umat sehingga membiarkan umat Islam melawan arus kristenisasi.

“Dari situ memang teruji iman seseorang, bahwa ia harus bekerja apalagi kalau tidak pakai atribut natal dipecat. Inilah karena tidak ada proteksi dari pemerintah, pemerintah kan mestinya memproteksi fatwa MUI supaya jalan kemudian memelihara akidah umat seperti di Malaysia. Beda dengan Indonesia, di Malaysia itu Islam menjadi agama negara sehingga diproteksi baik Islamnya maupun umatnya. Nah kita di Indonesia ini tidak (diproteksi oleh negara, red), umat dibiarkan saja untuk berhadapan dengan arus kristenisasi,” jelasnya.

Kelemahan dari pemerintah dan ketidakpedulian ulama untuk melindungi aqidah umat, lanjut Kyai Cholil, membuat fatwa haram mengikuti natal bersama yang pernah difatwakan MUI hanya menjadi fosil.

“Walaupun natalan itu budaya, tapi itu kan kristenisasi juga kalau kita ikuti kita akan terpengaruh. Ini saya pikir kelemahan pemerintah dan ulama-ulama juga membiarkan. Fatwa haramnya natal bersama itu kan sekarang tidak ada suaranya lagi. Fatwa itu jadi fosil di museum yang tidak efektif lagi digunakan,” ungkapnya.

Pengasuh Ponpes Al-Husnayain ini mengisahkan betapa besarnya pengorbanan Buya HAMKA untuk mempertahankan fatwa haramnya mengikuti natal bersama itu. Dengan berani, Buya HAMKA rela mengorbankan jabatannya sebagai ketua umum MUI daripada harus mencabut fatwa itu. Berkat keteguhan Buya itulah, fatwa haramnya mengikuti natal bersama masih berlaku hingga saat ini.

“Kalau saya sudah sendiri sudah ngomong di mana-mana kalau natalan itu haram, sampai saya bilang Buya HAMKA itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI karena disuruh mencabut fatwa itu dan sampai sekarang fatwa itu tidak pernah dicabut. Artinya fatwa itu masih berlaku  bahwa  haram ikut natalan bersama apalagi dia aktif sebagai orang yang menggunakan atribut Sinterklas,” ujarnya.

Kyai Cholil menegaskan, dasar hukum haramnya natalan bagi umat Islam adalah larangan dalam hadits shahih. Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban). 

Umat Butuh Undang-undang Larangan Natal Bersama

Untuk mengatasi kasus natalan, agar umat Islam tidak dipaksa oleh atasan untuk memakai busana natal pada saat jam kerja, Kyai Cholil mengimbau agar pemerintah menerbitkan undang-undang yang melarang umat Islam merayakan Natal bersama. Selain itu, umat Islam harus kompak untuk menolak natalan bersama.

“Mestinya kalau mau hidup rukun beragama dengan pemeluk Islam pegawai dia yang Islam itu tidak perlu menggunakan atribut natal. Pemerintah juga mestinya membuat aturan, Perda atau apa pun bahwa perusahaan yang memiliki pegawai yang muslim dan bukan beragam Kristen tidak boleh diperintah untuk menggunakan atribut-atribut natalan itu seperti Sinterklas dan lain sebagainya. Tapi umat Islamnya juga mesti harus kompak tidak ikut merayakan natalan,” jelas Kyai Cholil yang juga Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu. [ahmed widad]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X