Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.121 views

Sumbangkan Uang untuk Masjid, Sofyan Usman Tak Mau Dituduh Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com) – Terdakwa kasus dugaan suap anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004 dan 2005, Sofyan Usman, hingga hari ini tetap bersikukuh bahwa penerimaan 34 cek perjalanan dari Otorita Batam bukan merupakan korupsi. Mantan anggota Banggar DPR RI itu mengatakan cek yang diterimanya itu hukumnya halal karena digunakan untuk membangun masjid, bukan dinikmati pribadi atau orang lain.

“Apakah saya yang seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan berniat untuk membantu pembangunan masjid, pantas dihukum penjara?” ujar Sofyan, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Dalam pembelaannya, Sofyan kembali membenarkan kalau 34 lembar cek dari Otorita Batam memang telah diterimanya, setelah APBNP ditetapkan. Namun, menurutnya, uang tersebut tidak digunakan untuknya pribadi, tetapi untuk pembangunan Masjid di kompleks DPR RI di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Saya enggak merasa korupsi karena uang yang saya terima itu enggak saya manfaatkan untuk kepentingan pribadi dan orang lain. Siapa pun yang jadi pimpinan pembangunan masjid pasti akan mencari biaya ke sana-kemari,” paparnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan kalau dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada pejabat Otorita Batam, Oemar Lubis. Menurutnya, saat memberikan bantuan tersebut, pihak Otorita Batam sudah mengatakan kalau itu guna bantuan pembangunan masjid.

Dengan alasan itu, Sofyan pun meminta agar dirinya dibebaskan dalam kasus ini. Saat ditanya usai sidang, Sofyan mengatakan dirinya akan mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan.

Dalam persidangan sebelumnya, salah satu saksi Aminuddin, pemilik toko bangunan, membenarkan bahwa dirinya pernah menerima pembayaran melalui cek perjalanan Mandiri itu dari Sofyan Usman melalui anak buahnya, Ajim, untuk membayar bahan bangunan pembangunan masjid komplek DPR. “Kebanyakan dibayar dengan uang kontan. Pernah dibayar dengan TC (MTC) 1 lembar senilai Rp 25 juta,” kata Aminuddin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/11/2011).

Seperti diketahui, Sofyan telah dituntut hukuman pidana selama 23 bulan dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Sebagai anggota DPR, ia dianggap terbukti menerima uang tunai dari Otorita Batam sebesar Rp1 miliar yang  terdiri atas uang tunai Rp150 juta dan 34 lembar Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp850 juta dengan nilai per lembar Rp25 juta. Uang itu diduga ada kaitannya dengan bagian Otorita Batam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009 sebesar Rp 85 miliar.  [taz/mi, tpo, viv]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X