Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.162 views

Sumbangkan Uang untuk Masjid, Sofyan Usman Tak Mau Dituduh Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com) – Terdakwa kasus dugaan suap anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun 2004 dan 2005, Sofyan Usman, hingga hari ini tetap bersikukuh bahwa penerimaan 34 cek perjalanan dari Otorita Batam bukan merupakan korupsi. Mantan anggota Banggar DPR RI itu mengatakan cek yang diterimanya itu hukumnya halal karena digunakan untuk membangun masjid, bukan dinikmati pribadi atau orang lain.

“Apakah saya yang seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan berniat untuk membantu pembangunan masjid, pantas dihukum penjara?” ujar Sofyan, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Dalam pembelaannya, Sofyan kembali membenarkan kalau 34 lembar cek dari Otorita Batam memang telah diterimanya, setelah APBNP ditetapkan. Namun, menurutnya, uang tersebut tidak digunakan untuknya pribadi, tetapi untuk pembangunan Masjid di kompleks DPR RI di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Saya enggak merasa korupsi karena uang yang saya terima itu enggak saya manfaatkan untuk kepentingan pribadi dan orang lain. Siapa pun yang jadi pimpinan pembangunan masjid pasti akan mencari biaya ke sana-kemari,” paparnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan kalau dirinya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada pejabat Otorita Batam, Oemar Lubis. Menurutnya, saat memberikan bantuan tersebut, pihak Otorita Batam sudah mengatakan kalau itu guna bantuan pembangunan masjid.

Dengan alasan itu, Sofyan pun meminta agar dirinya dibebaskan dalam kasus ini. Saat ditanya usai sidang, Sofyan mengatakan dirinya akan mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan.

Dalam persidangan sebelumnya, salah satu saksi Aminuddin, pemilik toko bangunan, membenarkan bahwa dirinya pernah menerima pembayaran melalui cek perjalanan Mandiri itu dari Sofyan Usman melalui anak buahnya, Ajim, untuk membayar bahan bangunan pembangunan masjid komplek DPR. “Kebanyakan dibayar dengan uang kontan. Pernah dibayar dengan TC (MTC) 1 lembar senilai Rp 25 juta,” kata Aminuddin di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/11/2011).

Seperti diketahui, Sofyan telah dituntut hukuman pidana selama 23 bulan dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Sebagai anggota DPR, ia dianggap terbukti menerima uang tunai dari Otorita Batam sebesar Rp1 miliar yang  terdiri atas uang tunai Rp150 juta dan 34 lembar Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp850 juta dengan nilai per lembar Rp25 juta. Uang itu diduga ada kaitannya dengan bagian Otorita Batam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009 sebesar Rp 85 miliar.  [taz/mi, tpo, viv]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X