Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.616 views

PN Jakpus Sidangkan Terdakwa Aktivis yang Dituduh Meracuni Polisi

JAKARTA (voa-islam.com) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap tujuh terdakwa aktivis yang didakwa berencana menyebarkan racun sianida di berbagai kantor kepolisian.

Ketujuh terdakwa ini adalah Santhanam, Martoyo, Jumarto, Umar, Paimin, Budi Supriadi, serta Ali Miftah.

"Mereka melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme," kata jaksa penuntut umum (JPU) Fatikhuri, saat membacakan dakwaannya di Jakarta, Selasa (20/12).

Ketujuh terdakwa ini disidangkan secara terpisah, lalu dakwaannya dibacakan oleh JPU yang berbeda-beda di hadapan majelis hakim yang sama yang diketuai Ahmad Rivai.

JPU menilai para terdakwa dinilai telah mempersiapkan, membawa air racun yang diolah dari buah jarak, kemudian dikemas dalam botol Aqua agar dikonsumsi oleh polisi.

Target para terdakwa ini adalah meracuni polisi yang direncanakan disebarkan di kantin kantor Polsek, Polres, dan Polda di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, katanya.

JPU menuturkan bahwa racun itu berasal dari buah jarak yang diproses menjadi cairan yang berbahaya.

Kantor Polsek Kemayoran yang sering didatangi anggota polisi menjadi sasaran percobaannya.

"Namun sebelum sampai di warung tenda makanan tersebut, terdakwa Santhanam dan Paimin (pelaku pelaksana) terlebih dahulu ditangkap oleh anggota polisi," ujar JPU Fatikhuri.

JPU melanjutkan, menurut hasil Puslabfor Polri, racun dari buah jarak itu mengandung senyawa ricin yang berbahaya jika terhirup, disuntikan atau tertelan dan hingga saat ini belum ada antitoksin untuk ricin.

Atas penangkapan Santhanam dan Paimin pada 10 Juni 2011, ditemukan sejumlah senjata api model pulpen, delapan senjata api rakitan dan lima butir peluru.

Selain itu ditemukan pula pelarut toluena, metanol, benzena, etil benzena, trimetil benzena, p-xilena, phospire (PH3), arsenic. Bahan kimia tersebut tergolong pelarut kimia dan bahan kimia beracun.

Belakangan diketahui, Santhanam adalah orang yang memiliki gagasan untuk membuat racun dari biji jarak, sementara Paimin adalah pembuatnya.

Sementara Umar, Wartoyo, Jumarto, Budi Supriyadi dan Ali Miftah, mereka dituduh telah membantu mempersiapkan, melakukan survei atau membiarkan tindak pidana terorisme.

"Upaya meracuni aparat keamanan ini diusulkan oleh Ali Miftah agar dilaksanakan sebelum putusan sidang terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir," ujar JPU Lila Agustina.

Ali Miftah alias Ibrahim ini merupakan pihak yang mengetahui dan membiarkan orang-orang jaringan terorisme pelatihan militer di Aceh.

Niat jahat ini bermula pada April 2011, saat Santhanam memimpin pengajian yang diikuti oleh Jumarto, Umar, Wartoyo dan Budi Supriadi di halaman masjid Al Ikhlas Kelurahan Kebun Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Awalnya Santhanam hanya mengajarkan baca tulis Al Quran, lama-kelamaan mengarah kepada jihad dengan acara mempersiapkan racun tersebut menyimpan senjata api.

Para terdakwa diancam dengan pidana paling berat pidana mati untuk Santhanam dan Ali Mufthi berdasarkan Pasal 9 Perppu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Para terdakwa ini juga didakwadengan Pasal 7, Pasal 13 dan Pasal 15 UU yang sama. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa (27/12) dengan agenda pembacaan eksepsi oleh pihak terdakwa atau kuasa hukumnya. (Antr/Widad)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X