Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Desember 2011 08:36 wib
9.697 views
Nasehat Son Hadi Untuk Khairul Ghazali: Jangan Menjual Ayat-ayat Allah
JAKARTA (voa-islam.com) - Pemerintah terus menjalankan proyek deradikalisasi dengan berbagai cara. Sabtu (17/12) lalu di Hotel Sahid, dilaksanakan bedah buku dengan judul “Mereka Bukan Thaghut” (selanjutnya disingkat MBT) yang ditulis oleh Khairul Ghazali.
Sosok Khairul Ghazali alias Abu Yasin, merupakan salah satu tersangka kasus perampokan CIMB Niaga Medan yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Polri pada 19 September 2010 di Tanjung Balai, Sumut.
Ia kemudian dijerat dengan pasal 13 UU no 15 tahun 2003 tentang perubahan Perpu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kamis (4/8/2011) Ghazali dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Vonis yang lebih ringan dibandingkan teman-temannya yang lain. Seperti dilansir jakcity.com, Erwin Asmadi salah seorang anggota TPM yang melakukan pembelaan terhadap beberapa terdakwa kasus CIMB Niaga yang lain -terkecuali Khairul Ghazali- sempat memprotes vonis ringan Ghazali. Menurut Erwin, dari hasil penyelidikan diketahui, Khairul Ghazali jelas terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga. “bahkan dia ikut menikmati uang hasil perampokan itu” ujar Erwin heran.
Seperti diketahui, sejak menjadi tersangka kasus terorisme –sebelum vonis- Ghazali bisa dengan mudah keluar masuk hotel untuk membedah buku yang ditulisnya. Tercatat buku yang ia tulis berjudul ‘Aksi Perampokan Bukan Fa’i’ pernah dibedah pada Ahad (10/7) di Hotel Madani, Jl. Sisingamangaraja, Medan dan dihadiri Kepala BNPT Ansyad Mbai, Ahmad Syafii Mufid (peneliti Badan Litbang Kementerian Agama), Nasir Abas (mantan Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah), serta Rektor Universitas Islam Negeri Sumut, Nur Ahmad Fadhil Lubis.
Kemudian berikutnya “Mereka Bukan Thaghut” (MBT) terpidana teroris ini didatangkan dari Medan dan dikawal dengan kendaraan lapi baja untuk membedah bukunya di hotel mewah Sahid, pada Sabtu (17/12) lalu.
Hal ini sangat kontras dengan apa yang dialami oleh ustadz Abu Bakar Ba’asyir, untuk ibadah shalat Idul Fitri atau Idul Adha di lapangan luar penjara saja tidak diizinkan, padahal bukankah menurut UUD 45 pasal 29 negara menjamin kebebasan beribadah?
Menanggapi terbitnya buku “Mereka Bukan Thaghut” yang ditulis Khirul Ghazali, direktur JAT Media Center (JMC) mengatakan bahwa buku tersebut merupakan proyek lain deradikalisasi untuk menghantam wacana sentral yaitu tentang Thaghut yang sering dibicarakan ulama muwahhid seperti ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan ustadz Aman Abdurrahman.
“Buku mereka bukan thaghut ini merupakan proyek lain deradikalisasi yang merupakan pendangkalan aqidah. Wacana sentral dalam pikiran-pikiran mereka itu di antaranya tentang thaghut. Wacana thaghut ini memang menjadi pegangan ikhwan-ikhwan dan yang paling concern berbicara tentang masalah thaghut ini selain ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah ustadz Aman Abdurrahman, nah buku ini banyak menanggapi tentang thaghut itu, status pegawai negeri dan lain sebagainya,” katanya kepada voa-islam.com, Ahad (18/12/2011).
Ustadz Son Hadi menilai apa yang dikemukakan Ghazali dalam buku “MBT” yang ditulisnya hanyalah pesanan belaka sebab tidak berdiri di atas argumen dalil syar’i melainkan dalih yang dicari-cari. Lebih lanjut ia juga mempertanyakan, saat bedah buku Khairul Ghazali yang narapidana terorisme tersebut bisa hadir, tetapi kenapa saat diminta menjadi saksi ustadz Abu Bakar Ba’asyir ia tidak bisa hadir?padahal itu adalah perkara penting.
“Kalau kita baca buku ini akan kita temui bahwa sebenarnya apa yang dikemukakan Khairul Ghazali itu disamping pesanan, juga tidak ada dalil yang syar’i tapi hanya dalih saja yang dicari-cari. Sebuah kebingungan yang dia ciptakan sendiri dari pikiran-pikiran dia sendiri. Kemarin sangat eksklusif sekali karena dihadirkan Khairul Ghazali yang notabene yang dia seorang tahanan terorisme, dia bisa hadir hanya sekedar launching buku ia tulis. Kenapa dulu ketika dia diminta untuk hadir sebagai saksi sidang Ustadz Abu tidak mau hadir dengan alasan keamanan padahal itu lebih urgen dari sekedar bedah buku?”
Menyoroti isi buku MBT, ustadz Son, sapaan akrabnya menilai bahwa buku tersebut perlu dikoreksi total dan seharusnya jika tulisan Ghazali ini dimaksudkan untuk wacana ilmiah mestinya juga menghadirkan ustadz Aman Abdurrahman termasuk ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk duduk dalam satu dialog. Bukankah mereka berdua sama-sama tahanan seperti Ghazali?
“Secara syar’i buku ini perlu dikoreksi total, karena ini adalah sebuah wacana maka harusnya ada media atau ruang untuk membantah dan bila perlu Ustadz Aman diperlakukan sama termasuk ustadz Abu Bakar Ba’asyir dikeluarkan dari penjara lalu berdialog dengan dia, statusnya kan sama-sama tahanan, apa bedanya mereka?” ungkapnya.
Alumnus Ponpes Al Mukmin Ngruki ini juga menegaskan bahwa proyek deradikalisasi saat ini merupakan ekspresi paranoid barat terhadap kebangkitan umat Islam dan pemecah belah umat.
“Deradikalisasi sebenarnya adalah ekspresi paranoid barat terhadap kebangkitan Islam dan pemecah belah umat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seharusnya wacana yang tertuang dalam buku “MBT” mestinya dihadapkan wacana serupa dengan adil.
“Wacana itu kan harus dihadapkan dengan wacana, begitu kan katanya alam demokrasi? tapi kalau begini demokrasi macam apa?” tandas Son Hadi.
Terakhir ia menasehati Khairul Ghazali agar jujur terhadap ilmunya dan tidak menjual ayat-ayat Allah demi kepentingannya sendiri.
“Hendaknya dia jujur dengan ilmu yang ada, tetap mempertahankan integritas iman, aqidah, pemahaman yang benar terhadap permasalahan ini, jangan menjual ayat-ayat Allah untuk kepentingan-kepentingan yang dia inginkan,” tutupnya. (Ahmed Widad)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!