Senin, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Desember 2011 11:02 wib
15.396 views
Bendera Partai Ditolak, Bendera FPI Berkibar di Pengungsian Mesuji
Lampung (Voa-Islam) – Tim Investigasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Ustadz Machsuni Kaloko mengabarkan, puluhan bendera FPI berkibar di gubuk-gubuk dan tenda darurat pengungsian warga korban Mesuji, Lampung. Dikabarkan pula, warga menolak masuknya bendera-bendera partai politik di area pengungsian itu.
“Itulah salah satu sebab yang menyebabkan tim gabungan pencari fakta komisi III DPR, yang didominasi oleh fraksi-fraksi partai di DPR menjadi gerah berlama-lama di zona pengungsian,” demikian SMS dari salah seorang aktivis FPI yang berada di Mesuji sejak dua hari yang lalu.
Menurut Panglima Laskar Pembela Islam Ustadz Maman, Tim Investigasi FPI Pertama sudah diberangkatkan ke Mesuji, diantaranya Ustadz Machsuni Kaloko. Tidak tertutup kemungkinan, akan menyusul tim investigasi selanjutnya yang melibatkan media-media Islam untuk datang ke sana. Rencananya juga hadir mantan Ketua PBNU KH. Hasyim Muzadi, Purnawirawan Jenderal Sutiyasno.
Siang ini, FPI kembali mengawal dan mendampingi para korban Mesuji untuk mendatangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Menteng, Jakarta. Mereka akan meminta dukungan penyelesaian tragedi pembantaian di Mesuji Lampung dan robohnya rumah-rumah warga oleh Pam Swakarsa yang dibekingi oleh oknum aparat dari kesatuan Brimob.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum FPI Habib Riziez Syihab bertekad, akan menurunkan laskar-laskar FPI ke lokasi, jika masih ada pembantaian dan intimidasi kepada warga Mesuji. “Siapa yang bantai rakyat, kami siap perang. FPI dukung Komnas HAM sepenuhnya, agar bekerjasama dengan semua pihak, untuk mendorong Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Dengan demikian, rakyat yang diintimidasi mendapat perlindungan hukum. Saat ini FPI berupaya melindungi para korban Mesuji, dikarenakan pemerintah belum bekerja.”
Satu hal lagi, Habib mendesak agar para pengusaha yang mendanai Pam Swakarsa dan aparat, juga harus diperiksa. “Kita tidak peduli, jika orang-orang itu orang asing, god father, bahkan dibekingi lingkunga istana sekalipun. Negeri ini tak ada yang kebal hukum. Presiden SBY sekalipun bila membentuk Pam Swakarsa dan membantai rakyat harus diseret ke pengadilan,” kata Habib.(Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!