Senin, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Desember 2011 10:34 wib
6.515 views
Tragedi Mesuji: Seorang Ibu Melahirkan Bayi di Dalam Tenda Darurat
Jakarta (voa-Islam) – Teramat miris dan memperihatinkan warga Mesuji yang masih tinggal di tenda-tenda darurat, setelah rumah mereka digusur dan bakar oleh Pam Swakarsa yang dibekingi aparat dari kesatuan Brimob. Jika ada angin kencang, tenda mereka terbang, hingga tak ada lagi perlindungan dari terik panas dan hujan. Bahkan, yang menyedihkan lagi, ada seorang ibu yang sampai melahirkan bayinya di dalam tenda darurat tersebut.
Kepada voa-Islam, Trubus, warga Mesuji yang menjadi korban kebiadaban aparat, berharap keadilan bisa ditegakkan. “Kami hampir frustasi, setiap kali kami mengadu persoalan kami, selalu saja kandas. Terus terang, kami sudah tak percaya lagi dengan pemerintah, termasuk degan wartawan.
Trubus adalah warga Mesuji yang sempat menjadi Pam Swakarsa. Ia mengaku telah dibayar pihak perusahaan perkembunan sebesar Rp. 50 ribu selama dua hari. Selanjutnya, turun mRp. 32. Ribu. Pam Swakarsa dibentuk dengan merekrut masyarakat yang ada di setiap desa. Kata Trubus, rumah warga yang dirobohkan oleh Pam Swakarsa, diantaranya berada di wilayah Pelita Jaya, Tiga Roda, Moro Dewe, Moro Senang, Menil, Suko Agung dan sebagainya. Trubus akhirnya membelot, keluar dari Pam Swakarsa. Ia mengaku, hati nuraninya berkecamuk dan bergejolak.
Rupanya, bukan hanya Trubus yang nyaris frustasi. Sebagian besar warga Mesuji yang pernah melaporkan kasus ini ke Kapolda Lampung, tak pernah ditemukan titik terang, tetap saja status quo. Setelah itu, bukan rasa aman dan jalan keluar yang mereka terima, melainkan intimidasi aparat kepada warga, hingga rumah masyarakat dirobohkan, rata dengan tanah.
“Anehnya, begitu kami adukan masalah ini, saya malah ditangkap, ditahan dengan tuduhan memasuki dan menduduki kawasan register 45 tanpa izin. Saya sempat ditahan selama sembilan bulan di Rutan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Wayan, warga Mesuji menambahkan.
Trubus dan Wayan merasa heran, hingga saat ini ia belum mendapat status kependudukan yang jelas. Mereka berharap, pemerintah bukan sekadar membentuk Tim Pencari Fakta, tapi kembalikan haknya sebagai warga.
Mantan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster KASAD) Mayor Jenderal (purn) Saurip Kadi mendesak agar Presiden SBY turun tangan, mengingat kasus ini sudah tidak bisa ditangani lagi oleh tingkat daerah. SBY harus mengintruksikan menteri-menteri terkait, dinataranya Mendagri agar mengeluarkan KTP terhadap 50 ribu penduduk Mesuji yang kini hidup dibawah tenda darurat. Begitu juga dengan Menetri Perumahan Rakyat, agar memberi rumah yang layak kepada masyarakat di sana.
“Kami juga minta agar pasukan TNI dan Brimob ditarik. Siapapun yang terlibat, termasuk pihak perusahaan untuk sementara ditutup, sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut. Kami juga minta agar instansi Departemen Perumahan, Departemen Sosial turun tangan. Tanpa Presiden, omong kosong, persoalan ini bisa diselesaikan dengan setuntas-tuntasnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Adat M Megoupak, Wan Mauli, meminta agar lahan mayarakat Mesuji dikembalikan untuk dijadikan lahan pertanian, begitu juga dengan rumah-rumah mereka yang dirobohkan.
“Kami sudah lelah, mau ngadu ke mana lagi. Kami hanya bisa mengadu pada Tuhan. Setiap kali kami mengadu pada gubernur, DPRD Kabupaten, hingga saat ini belum ada penyelsaian yang berarti. “Hentikan operasional PT Silvani Inhutani, kembalikan hak hidup rakyat, bubarkan Pam Swakarsa. Kami hanya ingin mendapat pelindungan hukum, dan hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lain, bukan dengan intimidasi,” kata Kepala Adat Megoupak. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!