Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Desember 2011 02:16 wib
13.662 views
Munarman: Laskar Akan Tangkap dan Qishas Pelaku Teror Markas FPI Jogja
JAKARTA (voa-islam.com) - Entah mengapa peristiwa teror peledakan terhadap markas DPD FPI di Jalan Wates KM 8 Ngaran, Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/12/2011) dini hari tersebut tak seheboh kasus bom buku, bom klaten dan yang lainnya. Padahal Teror bom tersebut mengakibatkan salah seorang anggota laskar anggota FPI bernama Agus Sukamto 35 tahun, terluka cukup parah yakni bagian perut sebelah kiri robek akibat ledakan, dan tangan kiri Agus juga mengalami luka akibat ledakan hingga terlihat bagian tulangnya.
Ketua DPP FPI Munarman, S.H. saat dihubungi voa-islam.com Jum’at (16/12/2011) mengungkapkan kekecewaannya saat mendengar salah seorang laskar melaporkan bahwa menurut polisi yang melakukan olah TKP ledakan itu hanya petasan biasa. Padahal kalau ledakan yang menyasar target orang-orang non muslim seperti gereja misalnya pasti heboh, bahkan dunia internasional tak ketinggalan ikut berbicara dan mengutuk, namun tidak demikian sebaliknya. “Begitulah akhlak munafikin dan kafirin terhadap umat Islam,” ungkap Munarman kesal.
Memang seperti dilansir tribunnews.com kapolres Sleman, AKBP Irwan Ramaini, mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memperlihatkan bahwa sumber ledakan diduga petasan. "Barang-barang yang ditemukan antara lain serpihan kertas, potongan kain pakaian yang hancur sebab terkena ledakan, termasuk sisa Mercon yang masih utuh," katanya Jum’at (16/12/2011).
Menurut direktur An Nasr institute tersebut apa pun itu pihak kepolisan harus segera menangkap pelakunya. Ia pun menegaskan jika kepolisian tidak segera menangkap pelaku teror markas FPI Yogyakarta maka pihak kepolisian dianggap telah melindungi pelaku, untuk itu laskar FPI yang akan turun tangan untuk menangkap pelaku teror peledakan markas FPI Yogyakarta dan melaksanakan hukum qishas.
“kalau polisi tidak segera tangkap pelaku pemboman markas FPI Yogyakarta, maka laskar FPI yang akan tangkap dan akan mengqishas pelaku,” tegasnya. “dan polisi akan kami anggap sebagai pihak yang melindungi pelaku,” tutupnya. (Ahmed Widad)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!