Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.914 views

MUI: Pemerintah Harus Sediakan Sarana bagi Jamaah Haji yang Sakit

Jakarta (voa-islam) – Dalam jumpa pers yang digelar di sekretariat MUI, Jl.  Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa Rari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad tanggal 6 November 2011.

MUI menyerukan, segenap umat Islam untuk menyambut syi’ar malam Idul Adha dengan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil dengan penuh khidmad, khusyu dan tertib. “Aparat keamanan diminta untuk secara aktif menjaga keamanan dan ketertiban, pada saat takbir, shalat Idul Adha maupun pada saat penyembelihan qurban,” kata DR. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA kepada wartawan.

Bagi para khatib, juga dihimbau MUI agar menyampaikan materi khutban yang meneduhkan, memberikan bimbingan keagamaan dengan menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan dari ibadah haji, ibadah qurban, dan pentingnya ukhuwah.

Jelang Hari Raya Idul, MUI dalam tausyiahnya menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah qurban. Sesuai dengan fatwa MUI No. 12 tahun 2009 tentang Standarisasi Penyembelihan Halal, maka untuk menjamin keabsahan dan kemaslahatan ibadah qurban, MUI memberikan panduan sebagai berikut: Memilih hewan qurban yang memenuhi syarat, diantaranya: hewan memenuhi syarat usia. Untuk kambing telah satu tahun, untuk sapi dua tahu, dan unta 5 tahun; Hewan harus sehat dan tidak cacat.

Dalam kesempatan itu, MUI telah mengeluarkan dua fatwa terkait Penyembelihan Hewan DAM atas Haji Tamattu di Luar Tanah Haram dan soal Badal Thawaf Ifadhah (Pelaksanaan thawaf Ifadhah oleh orang lain).

Fatwa soal Badal Thawaf Ifadhah

Mengenai Badal Thawaf Ifadhah, MUI menjelaskan, bahwa thawaf ifadhah merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan oleh orang yang berhaji agar sah ibadah hajinya. Namun, dalam prakteknya, ada orang yang berhaji, pada waktu pelaksanaan ibadah haji terkena musibah sakit sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah thawaf ifadhah, sementara pelaksanaan thawaf ifadhah dengan bantuan orang lain juga mengalami kendala.

Perlu diketahui, Badal Thawaf Ifadhah adalah pelaksanaan thawaf ifadhah yang merupakan rukun haji yang dilakukan oleh orang lain utuk menggantikan seseorang yang sedang berhaji karena sakit atau sebab lain.

Dalam kasus ini, muncul pertanyaan dari Kementerian Agama RI terkait kemudian membadalkan thawaf ifadhah bagi jamaah sakit, serta bagaimana jalan keluar yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk itu diperlukan fatwa tentang hukum badal thawaf ifadhah guna dijadikan pedoman.

Berdasarkan dalil-dalil yang disertai untuk memutuskan sebuah ketetapan. Ada beberapa ketentuan hukum terkait thawaf ifadhah. Seseorang yang berhaji tetapi tidak melaksanalkan thawaf ifadhah, maka hajinya tidak sah. Adapun Badal thawaf ifadhah (pelaksanaan thawaf ifadhah oleh orang lain) adalah tidak sah.

Jamaah haji yang sakit dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan thawaf ifadhah dengan sendiri dapat menggunakan alat bantu. Jamaah haji yang sakit – yang oleh dokter dinyatakan belum memungkinkan untuk melaksanakan thawaf ifadhah , baik dengan sendiri maupun alat bantu – pelaksanaan thawaf ifadhahnya menunggu hingga kondisi memungkinkan.

Jamaah haji yang meninggal sebelum melaksanakan thawaf ifadhah tidak terkena kewajiban badal thawaf ifadhah (pengganti pelaksanaan thawaf ifadhah oleh orang lain).

Untuk itu, MUI merekomendasikan, penyelenggaraan ibadah haji (pemerintah dan swasta) diminta menyediakan sarana dan prasarana untuk membantu pelaksanaan thawaf ifadhah bagi jamaah yang tidak memungkinkan melaksanakannya sendiri.

Kementerian Agama RI diminta menjamin pemenuhan layanan jamaah haji, terutama pelaksanaan rukun-rukunnya, termasuk merumuskan kebijakan tanazul  bagi jamaah haji sakit sampai dapat melaksanakan thawaf ifadhah.

Kementerian Agama RI juga diharapkan meminta Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang sakit untuk melaksanakan thawaf ifadhah sebagai salah satu rukun haji, termasuk dengan alat bantu dan sarana/prasarana pendukung.  (Desastian)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X