Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.893 views

Mahendradatta: RUU Intelijen itu Proyek BIN dan BNPT

Jakarta (voa-islam) – Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menilai, isi draft RUU Intelijen tumpang tindih. Ini merupakan bentuk arogansi dan akan menciptkan kekuasaan tanpa batas yang justru bertentangan dengan demokrasi. Jelas, RUU Intelijen tidak mencerminkan negara yang demokratis. Katanya demokrasi, tetapi malah membuat UU yang membolehkan menangkap orang tanpa pengadilan.

“Dalam RUU ini pengadilannya ditutup, orang bisa menangkap siapa saja tanpa pengadilan. Ini artinya, demokrasi yang mereka agung-agungkan itu Cuma lips service alias omong kosong,” tandasnya.

Mahendradatta mengatakan, tidak perlu ada UU Intelijen yang memberikan wewenang kepada intel untuk menangkap, menyadap atau membunuh.

“Intel dimana-mana di seluh dunia, setiap aksinya selalu rahasia. Bila sampai ketahuan, maka itu kebodohan intelijen. Bahkan ada satu negara yang menyatakan, kalau kamu sampai ketahuan, maka negara akan menolak keterlibatan I dalam operasi seorang intel. Kerja intel itu seperti siluman, Lha, ini malah mau dipamer, diundang-undangkan. Ini jelas proyek saja,” ujarnya.

Mahendradatta meminta BIN agar membaca lagi UU Terorisme. Tidak ada lagi UU yang lebih keas melebihi UU tersebut saat ini. Pasalnya pun pasal karet, sehingga Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bisa terjerat. Dengan UU Terorisme saja, aparat sudah bisa main comot sana-sini semaunya. Tapi setelah Ustadz Abu ditangkap, tetap saja bom marak dimana-mana.

“Jadi apa gunanya Ustadz Abu ditangkap? Katanya dituduh sebagai otak? Kalau dianggap otaknya sudah ditangkap, seharusnya kan selesai. Tapi, nyatanya, pengeboman itu justri banyak terjadi disaat Ustadz Abu berada di dalam tahanan. Sebagai contoh, Ustadz Abu dituduh sebagai otaknya bom Bali. Begitu Ustadz Abu ditangkap, pemboman bukannya selesai, tapi tetap terus terjadi," paparnya.

Pasal Represif

Sementara itu, anggota DPD RI AM Fatwa berpendapat, RUU Intelijen yang sekarang sudah bersifat kompromi. Sejak Sembilan tahun lalu RUU ini menjadi pembahasam di DPR. Pasca Bom Bali I September 2002, pemerintah mengajukan RUU ini, namun ditolak oleh DPR karena dianggap mengandung banyak unsure-unsur represif. Belakangan, DPR malah mengajukan RUU ini. Melalui kompromi-kompromi, sudah banyak perubahan dalam draf yang akan disahkan sekarang ini.

Saat ini, masih ada sekitar 25 persen pasal yang represif. Namun, pasal represif itu saya kira sudah dihilangkan dari RUU ini. Cuma yang perlu diantisipasi, pelaksanaan RUU ini masih orang-orang yang berparadigma Orde Baru. Sebaik apapun UU-nya, kalau para pelaksana intelijen di lapangan itu produk lama, agak sulit meninggalkan kebiasaan lamanya.

Dikatakan AM Fatwa, intelijen saat ini masih banyak dari hasil didikan paradigm intelijen Orde Baru. “Saya sendiri termasuk korban produk intelijen lama. Saya ditangkap sewenang-wenang tanpa surat penangkapan. Saya sampai pernah diadili dan dituntut penjara seumur hidup, lantas dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun. Barulah setelah mau disidangkan, dibuatkan surat penangkapan dengan tanggal dimundurkan. Semua itu sulit saya tentang, karena posisi saya lemah sebagai seorang tahanan,” kenangnya.

Makanya, ketika eksekusi, AM Fatwa tida mau tanda tangan, Itu merupakan sebagai bentuk perlawanan. Tapi, eksekusinya tetap saja jalan. Akibat kerja intelijen di masa Orde Baru dengan paradigma otoriter, banyak korban yang meninggal di dalam tahanan.

RUU Untuk Kepentingan Penguasa

Sementara itu, dikatakan Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wadjdi, RUU Intelijen tidak memiliki definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan frase ancaman nasional dan keamanan nasiobal. Pengertiannya sangat kabut dan multitafsir. Begitu juga, “lawan dalam negeri”, siapa dan kriterianya juga tidak jelas.

Tentunya banyak pasal-pasal lain, terutama yang berkaitan dengan struktur badan intelijen, mekanisme control terhadap lembaga ini, hal-hal yang berkaitan dengan penangkapan dan penyadapan dan lain-lain. Intinya, RUU Intelijen ini akan menjadi pintu bagi kembalinya rezim yang represif yang menggunakan intelijen untuk kepentingan penguasa.

“Pasal-pasal yang mengandung pasal karet dijadikan alat politik penguasa (political hammer). Jadi, bila penguasa melihat ada oposisi atau pihak yang berseberangan secara politk dengan penguasa, maka penguasa bisa mempersepsikan bahwa mereka itu adalah ancaman.”

Disamping itu, pasal karet ini juga bisa digunakan untuk membungkam upaya penegakan syariah Islam. Lalu dengan seenaknya pemerintah menuduh orang-orang yang berjuang menegakkan syariat Islam sebagai teroris. Anehnya, gerakan separatis di Papua, misalnya tidak tertulis sebagai ancaman dalam RUU Intelijen ini. (Desastian)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X