Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
14.188 views

Kisruh Gereja Yasmin: Ormas Islam Diadu Domba, Pihak Kristen Tepuk Tangan

BOGOR (voa-islam.com) – Sangat disayangkan, ormas-ormas Islam terpecah-belah menyikapi kasus gereja 'manipulatif' GKI Yasmin Bogor. Meski warga menolak keberadaan gereja yang didirikan dengan memanipulasi tanda tangan warga, beberapa ormas Islam ngotot mendukung keberadaan gereja. Bila sesama ormas Islam berseteru soal keberadaan gereja manipulatif, maka pihak Krsiten yang tertawa dan bertepuk tangan.

Hal itu diungkapkan tokoh Muslim Bogor, KH Muhyidin Djunaedi terhadap perpecahan ormas Islam dalam menyikapi GKI Yasmin. Seharusnya Islam menyatukan visi dan misi untuk mengurusi hal-hal yang lebih penting, seperti penanganan kemiskinan.

“Ormas Islam diadu. Yang ketawa dan senyum mereka (umat Kristen, red). Apa tidak ada lagi yang lain yang harus diurusi, seperti orang miskin. Banyak yang jadi korban pemerkosaan, kenapa bukan itu yang diurusi,” jelas kiyai yang pernah menjabat Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dua periode itu.

Muhyidin menambahkan, sebenarnya pemkot menawarkan solusi untuk menyelesaikan polemik GKI Yasmin. Pemkot, kata dia, sudah menawarkan tiga tempat relokasi rumah ibadah, tapi GKI menolak. Ia menekankan, yang ditolak umat Islam Bogor bukan pendirian rumah ibadah, tapi penipuan dan cara-cara kotor dalam pendirian gereja yang dilakukan oleh pihak GKI Yasmin. Hal itu terbukti di pengadilan, pelaku pemalsuan tandatangan sudah divonis bersalah dan dipenjara. “Kita bukan anti mendirikan rumah ibadah. Yang kita tolak adalah manipulasi. Buktinya sudah ada vonis pengadilan dan terdakwanya sudah dipenjara,” tuturnya.

Kepada pihak gereja, Muhyiddin mengimbau agar bersikap fair dan menempuh jalur yang prosedural jika ingin membangun gereja. Adanya manipulasi dalam pendirian rumah ibadah, sangat disayangkan.

“Seharusnya kalau mau bangun rumah ibadah jangan dengan cara memanipulasi. Kita itu bukan anti terhadap pendirian rumah ibadah. Kita itu mendukung gerakan penegakan hukum, bukan mendukung pemkot tanpa ada landasan,” ujarnya.

Kepada sesama Muslim dari GP Anshor yang mendukung pihak gereja, Muhyiddin Ketua MUI bidang Hubungan Kerjasama dan Internasional itu menasihati agar tidak melakukan provokasi. “Kawan-kawan GP Anshor Cs, tolonglah janganlah terus memancing pihak-pihak yang lain. Umat Islam sudah sangat toleran. Kalau memang GKI mau bangun sepuluh gereja, silakan saja, tapi dengan syarat harus mengikuti aturan main,” tegas Muhyidin yang juga Ketua MUI bidang Hubungan Kerjasama dan Internasional itu.

Muhyiddin membandingkan, di wilayah-wilayah minoritas muslim seperti di NTT, Bali dan Papua, mendirikan rumah ibadah juga sangat sulit mendapatkan izin, tapi minoritas Muslim sabar tanpa melakukan manipulasi data pendirian masjid.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, kasus Gereja GKI Yasmin Bogor bergulir sejak awal mula didirikan, karena pihak gereja melakukan kebohongan dalam proses pembangunan GKI, antara lain dengan  mamalsukan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB.

Pemalsuan tandatangan warga ini terbukti secara sah dan meyakinkan dalam Pengadilan Negeri Bogor. Majelis Hakim menjatuhkan PUTUSAN BERSALAH kepada terdakwa Munir Karta pada hari Kamis 20 Januari 2011, sebagai pelaku pemalsuan surat dan tandatangan masyarakat setempat.

Dengan terungkapnya pemalsuan tandatangan warga ini, maka otomatis status IMB GKI menjadi CACAT HUKUM.

....proses pembangunan GKI penuh dengan kebohongan, yaitu adanya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB...

Ketika GKI Yasmin disegel Pemkot, jemaat gereja berulangkali melakukan pelanggaran lain, misalnya merusak segel dan selalu mengadakan kebaktian-kebaktian di trotoar/bahu jalan.

Membuka paksa segel untuk kebaktian adalah tindakan kriminal  yang melanggar Pasal 232 KUHP Pasal 1 ayat 1, sedangkan kebaktian di trotoar adalah tindakan provokasi dan pelanggaran terhadap Instruksi Gubernur Jawa Barat No. 28 Tahun 1990 pasal 11 tentang Kerukunan Kehidupan Beragama, butir 2(g) bahwa “Tidak mengalihfungsikan suatu tempat atau dan bangunan untuk digunakan tempat ibadah”.

Peraturan lain yang dilanggar GKI Yasmin adalah Perda Kota Bogor No. 8/Thn 2006  Tentang Ketertiban Umum Pasal 6 (k): “Setiap orang dan/atau Badan, dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya tanpa mendapat ijin Walikota.”

Meski demikian, ada ormas Islam yang ngotot mendukung pendirian gereja 'manipulatif' GKI Yasmin itu antara lain GP Anshor yang mendapat dukungan penuh dari Shinta Nuriyah, janda Gus Dur yang notabene tokoh NU. [taz/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X