Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.827 views

PN Jakarta Barat: Abu Tholut Diancam 12 Tahun Penjara

Jakarta (voa-islam) – Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (22 September 2011) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Tholut alias Musthofa alias Pranata Yuda alias Muhammad Imron Baihaqi. Dalam sidang itu, jaksa membacakan pokok-pokok uraian tuntutan, antara lain, analisis fakta, analisis yuridis, dan tuntutan untuk mempersingkat waktu.

Tuntutan setebal 263 halaman itu dibacakan jaksa Bambang Suharyadi. Selain Abu Tholut, menurut Bambang, dalam sidang juga akan dibacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya, yaitu Wardi bin Ameng, Sri Pujimulyo, Sukirno, dan Anwar Efendi.

Abu Tholut oleh JPU dinilai ikut menyiapkan latihan kemiliteran dan kelompok bersenjata di Aceh, Poso, dan Banten. Abu Tholut didakwa merencanakan pelatihan militer di Aceh dan menyarankan jaringan di Poso melakukan pelatihan militer.

Dalam dakwaan, Bambang mengungkapkan, pada Februari 2009, Lutfi Haedaroh alias Ubaid (terpidana perkara terorisme) dan Muzaiyin (masuk daftar pencarian orang) meminta kesediaan terdakwa Abu Tholut untuk menjadi penanggung jawab (mas'ul asykari) pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh.

Perlu diketahui, terdakwa kasus terorisme Abu Tholut menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 20 Juni 2011 lalu. Abu Tholut didakwa terkait kasus pelatihan militer Aceh. Nama Abu Tholut juga disebut-sebut terkait perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Dalam persidangan, JPU menjelaskan, Abu Tholut merupakan pemimpin dalam pelatihan militer di Aceh. Saat menjadi saksi dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir, Abu Tholut mengaku menerima uang Rp 140 juta dari Ubaid dan Abdul Haris. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan latihan militer selama di Aceh.

Pria yang pernah menjadi pengajar atau instruktur bahan peledak di Afghanistan dari tahun 1987 sampai 1992 itu ditangkap di Desa Bae RT 4 RW 3 Kecamatan Bae Kudus, Jawa Tengah pada 10 Desember tahun lalu. Saat ditangkap, Densus menyita barang bukti berupa 1 pucuk pistol merk Browning HI power otomatic berwarna hitam, satu buah magasin pistol jenis FN, 22 butir amunisi dan peluru kaliber 9 mm merk Pindad

Abu Tholut pernah aktif di Mindanao, Filipina, dan pernah menjadi pemimpin camp di Filipina pada 1999-2000. Abu Tholut juga pernah menjadi Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah di Poso (2000-2002). Abu Tholutlah orang yang dianggap melaporkan kepada Abu Bakar Ba'asyir siapa saja yang lulus dalam pelantikan JI.

Abu Tholut juga dinilai JPU memiliki keahlian lebih berbahaya daripada Dulmatin dan Noordin M Top. Dengan pengalamannya, Abu Tholut pernah membangun laboratorium bom. Pada tahun 2003 dia pernah disergap di Semarang dan telah memiliki laboratorium bom. Dia juga saat itu diketahui memiliki senjata M 16.

Abu Tholut disebut-sebut juga terkait dengan aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Namanya disebut-sebut oleh para tersangka perampokan yang ditangkap polisi.

Dituntut 12 Tahun

Terdakwa kasus terorisme, Abu Tholut dituntut hukuman 12 tahun penjara. JPU menilai Tholut terbukti terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia."Abu Tholut kena 12 tahun penjara," kata pengacara Tholut, Nurlan.

Menurut Nurlan, JPU mengacu pada dakwaannya yang keempat, yakni menjerat Tholut dengan Pasal 15 jo Pasal 9 UU Tindak Pidana Terorisme.

JPU menilai, Abu Tholut terlibat permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh beberapa waktu yang lalu."Abu Tholut juga dinilai terlibat aksi teroris di Poso dan Jabar,"katanya.

Nurlan menilai tuntutan JPU itu terlalu berat. "Karena di Aceh tidak terlibat langsung, tidak ada nama dia," kata dia.

Menurut dia, penggerak aksi Aceh hanya dituntut selama 9 tahun. Harusnya, Tholut yang tidak terlibat langsung harus dituntut lebih ringan. "Ada beberapa orang yang menggerakkan langsung di Aceh, sementara Tholut hanya tersangkut tidak langsung," kata dia.

Nurlan mengatakan, keterlibatan Tholut tidak seberapa dalam pelatihan militer di Aceh, karena kliennya itu tidak sepaham dengan pimpinan pelatihan militer itu, Dulmatin. "Abu Tholut dan Dulmatin tidak cocok, "Cuma, Tholut diminta menjadi penanggung jawab bersama Dulmatin oleh Abu Bakar Ba'asyir." kata Nurlan.  (Desastian/dbs)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X