Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 7 September 2011 20:46 wib
12.445 views
Inilah Bantahan FPI terhadap Kebohongan Wikileaks
Jakarta (voa-islam) – Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) dalam sebuah situs resminya (http://fpi.or.id), yang dirilis Selasa (6 September 2011), mengeluarkan pernyataan sikap sebagai tanggapan, terkait Front Pembela Islam (FPI) yang disebut-sebut Wikileaks setelah membocorkan Dokumen Rahasia Amerika Serikat yang bersumber dari Telegram Rahasia Kedubes AS di Jakarta ke Gedung Putih di Washington DC.
Ada beberapa point yang disebut Wikileaks terhadap FPI, yakni:
- FPI didanai oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
- Pada awalnya FPI ingin dipersepsikan oleh diplomat AS sebagai "Attack Dog" (Anjing Penyerang) Polri.
- Mantan Kapolri Sutanto yang kini menjadi Kepala BIN adalah salah seorang Donatur FPI, sekaligus yang mendanai FPI melakukan serangan ke Kedubes AS di Jakarta pada Februari 2006.
- FPI diperalat oleh Polri untuk melakukan serangan ke Kedubes AS di Jakarta pada Februari 2006, sekaligus dijadikan tameng agar Polri terhindar dari tuntutan HAM.
- Polri menghentikan pendanaan FPI setelah serangan ke Kedubes AS di Jakarta untuk menghindar dari tanggung-jawab.
- Mantan Kapolda Metro Jaya, Nugroho Djayusman, telah ikut berperan mengatur penyerahan aktivis FPI ke Polda Metro Jaya pasca penyerangan Kedubes AS di Jakarta pada Februari 2006.
- Polri tidak berhasil membina FPI dan gagal menjadikan FPI sebagai "Attack Dog", sehingga FPI menjadi "Monster" yang menakutkan masyarakat.
- Sumber semua informasi di atas ke Kedubes AS di Jakarta adalah laporan rahasia Yahya Seqof yang mengaku sebagai salah seorang pejabat senior BIN.
- Yahya Seqof memberi peringatan kepada pejabat Kedubes AS di Jakarta tentang ancaman serangan FPI ke Kedubes AS pada Februari 2006.
- Yahya Seqof mengaku punya kedekatan khusus dengan sejumlah petinggi FPI sehingga tahu banyak informasi tentang FPI.
Maka untuk meluruskan informasi dan sekaligus melindungi masyarakat dari penyesatan opini yang dilakukan musuh-musuh Islam dengan menggunakan berbagai media cetak mau pun elektronik, dengan ini DPP - FPI menyatakan sebagai berikut :
1. Bahwa FPI adalah Ormas Islam yang berasaskan Islam dan beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah, serta bertujuan untuk melaksanakan Da'wah, menjalankan Hisbah dan menggelorakan Jihad untuk penerapan Syariat Islam secara Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah demi meninggikan Kalimat Allah SWT dengan semata-mata hanya mencari Ridho Allah SWT.
2. Bahwa dalam rangka merealisasikan visi misi FPI tersebut di atas, maka FPI sebagai bagian dari bangsa Indonesia selalu berupaya menjalin hubungan baik dengan semua pihak secara profesional dan proporsional, khususnya dengan para pengambil kebijakan dari kalangan Eksekutif, Legislatif mau pun Yudikatif, agar lebih melancarkan fungsi FPI sebagai Ormas dalam melakukan pengawasan dan memberi masukan untuk kebaikan bangsa dan negara.
3. Bahwa isi laporan Wikileaks tentang FPI adalah bohong besar dan merupakan fitnah keji, karena FPI sejak berdirinya hingga kini tidak pernah didanai oleh Polri mau pun BIN atau pun institusi pemerintah lainnya, dan FPI bukan "Anjing Peliharaan" siapa pun, bukan alat pihak mana pun, bukan budak pejabat, bukan monster musuh rakyat, akan tetapi FPI merupakan Ormas Independen dan Mandiri dalam setiap langkah perjuangannya yang senantiasa menjadi Pelayan Umat dan Pembela Agama.
4. Bahwa Aksi Laskar Pembela Islam (LPI) salah satu anak organisasi FPI ke Kedubes AS pada Februari 2006 adalah murni sebagai bentuk protes keras terhadap keberadaan Patung Nabi Muhammad Saw di Gedung Mahkamah Agung AS, bukan rekayasa atau pesanan Polri mau pun BIN. Dan kasus tersebut sudah diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, serta Panglima LPI Ust. M. Machsuni Kaloko telah menjalani hukuman penjara selama setahun.
5. Bahwa sudah semestinya pemerintah RI melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan berita bohong karena telah melecehkan dan memfitnah dua institusi penting negara yaitu Polri dan BIN.
6. Bahwa pemerintah harus segera memanggil Duta Besar AS di Jakarta untuk dimintai keterangan, sekaligus tidak ragu untuk menyampaikan Nota Protes Diplomatik secara resmi ke Gedung Putih, bahkan Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan AS jika diperlukan untuk menjaga kehormatan bangsa dan negara RI.
7. Bahwa apabila Dokumen Rahasia AS tersebut benar berasal dari informasi Yahya Seqof yang mengaku sebagai pejabat senior BIN, maka Polri dan BIN harus segera memanggil, memeriksa dan menahan Yahya Seqof karena telah menjual informasi ke pihak asing, sekaligus telah melecehkan institusi penting negara yaitu Polri dan BIN, serta melakukan upaya adu domba antara pemerintah dengan Ormas, bahkan antara Indonesia dengan AS.
8. Bahwa Yahya Seqof memiliki putera yang bernama Hani Yahya Seqof ikut terlibat dalam pendirian The Indonesia Israel Public Affairs Comitte (IIPAC) dengan menggunakan nama alias HANS SAGOV di bawah pimpinan Benjamin Ketang sebagaimana tertera dalam AKTA PENDIRIANNYA pada Notaris Nirmawati Marcia SH di Jakarta tertanggal 21 Januari 2002.
9. Bahwa Lembaga IIPAC inilah yang menjadi panitia HUT Israel yang dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi pada tanggal 14 Mei 2011 di suatu tempat di pinggiran kota Jakarta dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili No : Reg. N. 470 / / 35.11.2003 / 2010 di Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember yang ditandatangani Kades Hadi Supeno tertanggal 25 Agustus 2010.
10. Bahwa diserukan kepada segenap Gerakan Islam di Indonesia agar merapatkan barisan dan menyatukan kekuatan untuk menghadapi Gerakan Ekstrimis Zionis dan Salibis Internasional yang menghalalkan segala cara dalam menghancurkan Islam dan umatnya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Operasi Intelijen musuh Islam, sekaligus melakukan Operasi Kontra Intelijen secara cermat, cepat dan tepat serta selamat di Dunia dan Akhirat. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! (Destin/fpi)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!