Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 3 Agutus 2011 09:30 wib
7.332 views
BAZNAS: Kenaikan Potensi Zakat di Indonesia Mencapai Rp. 217 Trilyun
Jakarta (voa-islam) – Menurut hasil riset Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), FEM IPB dan IDB, terjadi kenaikan potensi zakat di Indonesia sebesar Rp.217 trilyun atau 3,14% dari GDP (Gross Domestic Product) Indonesia.
Menurut Ketua Umum BAZNAS KH. Didin Hafidhuddin, ada beberapa manfaat zakat disalurkan melalui lembaga amil zakat yang amanah, bertanggungjawab, transparan dan professional, yaitu: Pertama, lebih sesuai dengan tuntunan al Qur’an dan Sirah Nabawiyah maupun sirah para sahabat dan tabi’in. Kedua, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat. Ketiga, untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki.
Keempat, untuk mencapai efesiensi dan efektifitas serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat. Kelima, untuk memperlihatkan syiar Islam dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan yang Islami. Keenam, sesuai dengan prinsip modern dalam indirect financial system.
Berikut adalah program BAZNAS, meliputi: Indonesia Peduli (bantuan tanggap darurat, rehabilitasi korban bencana, rekonstruksi pasca bencana), Indonesia Peduli Palestina (Dana Infaq khusus), Indonesia Sehat (Unit kesehatan keliling & Siaga Bencana, Dokter Keluarga Pra Sejahtera di 6 lokasi, Membangun Rumah Sehat Masjid Sunda Kelapa), Indonesia Cerdas (Satu keluarga satu sarjana, program peningkatan kualitas guru, memberi beasiswa).
Selanjutnya ada program Indonesia Makmur (Desa Ternak dan Kampung Nelayan Makmur), Indonesia Taqwa (pengiriman dai ke daerah terpencil, membeeri donasi bagi muallaf, beasiswa untuk pendidikan kader ulama/dai), Program Indonesia Timur (wirausaha mandiri, pengembangan lembaga keuangan mikro syariah/Bank Desa Makmur, pemberian modal usaha) dan lain-lain.
Jaringan BAZNAS terdiri dari 33 Badan Amil Zakat Daerah tingkat Provinsi, 240 Badan Amil Zakat Daerah tingkah Kabupaten/Kota dengan jaringannya di tingkat BAZ kecamatan, 18 UPZ (Unit Pelayanan Zakat) di berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMS, KBRI dan Konjen RI, serta 19 Mitra Salur Zakat daerah.
Sebagai catatan, BAZNAS telah menerima sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001-2008. Tahun 2009, BAZNAS mendapatkan penghargaan The Best Quality Managemen dari Karim Business Consulting. BAZNAS juga berhasil memperleh predikat Laporan Keuangan Terbaik untuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian versi Kementerian Keuangan RI tahun 2008. Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!