Pasukan Pakistan dan India Terlibat Baku Tembak di Sepanjang Garis Kontrol di KashmirJum'at, 25 Apr 2025 20:42 |

JAKARTA (voa-islam.com) – Ruko yang disalahgunakan menjadi gereja kembali bikin kisruh. Masih banyak Pendeta yang tidak sadar hukum dan tidak mematuhi Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 yang mengatur syarat pendirian rumah ibadah.
Seratusan orang dari Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi ruko yang disalahgunakan sebagai Gereja Alkitabiah Maranata yang berada di Jalan Kacang Tanah, Bojong Indah, Rawa Buaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.00 kemarin siang, Minggu (31/7/2011). Mereka mendatangi gereja tersebut karena belum memiliki izin dari Wali Kota Jakarta Barat.
“Kami tidak akan melarang orang beribadah, tapi kami minta izinnya dilengkapi,” ujar Syahrul, Panglima FBR se-Jabodetabek.
Dengan alasan gereja tak berizin, FBR meminta pihak gereja mencopot papan nama gereja. “Kalau tidak, ribuan anggota FBR akan datang dan mencopot papan nama,” ujar Syahrul menambahkan.
FBR juga memasang beberapa poster peringatan di gereja yang berlokasi di sebuah ruko berlantai 3 tersebut.
Pihak gereja dan FBR kemudian mengadakan musyawarah yang tidak boleh dihadiri oleh wartawan. Setengah jam kemudian kesepakatan dicapai, dan pihak gereja berjanji akan mengurus perizinan ke Wali Kota. Massa FBR kemudian bubar sekitar pukul 15.30 setelah mendapat kepastian gereja akan menurunkan papan namanya dan menghentikan aktivitasnya selama izin dari Wali Kota belum keluar.
Pengurus Gereja Alkitab Mranata berjanji segera mengurus perizinan ke Wali Kota. Ia mengakui belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Jakarta Barat. “Kalau dari warga setempat, RT, RW, dan gereja pusat, izinnya sudah kami dapat,” ujar Pendeta Silas Kusah.
Sementara itu, Camat Cengkareng Djunaedi mengaku baru mengetahui bahwa gereja ini tidak berizin. Ia mengatakan, peringatan dari FBR ada benarnya karena tidak dibenarkan memasang papan nama gereja, padahal belum berizin. Mengenai bangunan ruko yang dialihfungsikan sebagai gereja, Djunaedi belum tahu apakah hal ini diperbolehkan atau tidak. “Ini kewenangan Dinas Tata Ruang,” ujarnya. [taz/tin]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Pasukan Pakistan dan India Terlibat Baku Tembak di Sepanjang Garis Kontrol di KashmirJum'at, 25 Apr 2025 20:42 |