Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juli 2011 09:59 wib
6.196 views
Korban Penganiayaan di Makam Mbah Priok Mengadu ke Komnas HAM
Jakarta (voa-islam) – Kemarin, Rabu (20/7) siang, keluarga Ustadz Nur Yusuf alias Uci mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta dengan mengendarai ambulan dari RS Polri, Kramatjati untuk melaporkan penyekapan dan penganiayaan dirinya beberapa waktu lalu oleh sekelompok pemuda di sekitar makam Mbah Priok, Jakarta Utara.
Sementara itu tetangga Ustadz Uci sudah menunggu di Komnas HAM sejak jam 11 dengan menggunakan empat metro mini. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan”Tangkap Aktor Intelektual Penganiayaan Ustadz Uci”.
Didampingi kuasa hukumnya, keluarga dan masyarakat Jakarta Utara, Ustadz Uci dengan wajah yang masih lebam, turun dari ambulan mengenakan kursi ruda yang didorong oleh koleganya.
Korban dan pihak keluarga meminta Komnas HAM untuk segera bertindak agar tidak ada terjadi lagi pelanggaran HAM yang berkedok agama. Mereka juga mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan atas nama agama dan mendesak aparat untuk menindak para pelakunya serta dalang di balik peristiwa ini agar tidak terjadi konflik horizontal.
Untuk itu, atas nama korban dan keluarga, Tim Kuasa Hukum ustadz Uci, Panca Nainggolan SH.mendesak agar dihentikan aksi kekerasan dalam bentuk apapun di sekitar areal makam Mbah Priok. Komnas HAM juga diminta untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi dan mengungkap motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut serta meminta Komnas HAM untuk mendesak Kepolisian RI agar segera menangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual di balik kasus ini.
Pernyataan serupa juga dikemukakan Juru Bicara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, Ahmad Ibnu Abidin. Termasuk sejumlah tokoh masyarakat Tanjung Priok, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antipenyekapan dan Kekerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika ibunda dari seorang anak bernama Urip meminta pertolongan Ustadz Uci untuk mencari anaknya di makam Mbah Priok pada 26 Juni 2011. Urip yang suka salat di makam itu, rupanya sudah tidak kembali ke rumahnya sejak 24 Juni 2011.Ustadz Uci alias Nur Yusuf (38) yang hendak menjemput Urip malah dituding sebagai otak atau orang yang menyuruh untuk mencuri kotak amal.
Sialnya, Ustadz Uci malah disekap dan dianiaya lantaran dituding sebagai orang yang menyuruh Angga. Saat dianiaya, Ustadz Uci mengalami luka lebam di wajahnya. Selain itu, kedua tangan dan tulang rusuknya patah. Hingga saat ini, Uci masih membutuhkan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi fisiknya.
Sementara itu Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat meneriman Ustadz Uci dan keluarga di Komnas HAM mengatakan, “Kita akan lakukan pendalaman. Yang penting proses hukum tetap berjalan sesuai UU, karena ini kan pidana. Oleh karena itu, Komnas HAM bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas hal ini,” ujarnya.
Nur Kholis belum bisa menentukan apakah kasus Ustadz Uci terkait dengan kasus penggusuran makam Mbah Priok tahun lalu. Namun dia berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani hal itu. Komnas HAM belum menemukan indikasi keterkaitan dua kasus tersebut.
“Apakah Komnas HAM perlu investigasi atau tidak, kita akan lihat kejadian ini ada kaitannya dengan peristiwa setahun lalu atau tidak, karena ini kan baru data awal saja,” tandasnya. (Desastian).
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!