Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Juli 2011 16:18 wib
5.969 views
Tahanan Korupsi Diberi Keleluasan Keluar, Tahanan 'Teroris' Dikunci Rapat
JAKARTA (voa-islam.com) – Terpidana mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, membeberkan pengalamannya selama ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Di rumah tahanan itu, tahanan koruptor dianakemaskan, sementara tahanan kasus terorisme dianaktirikan.
“Selama di Mako Brimob sejak datang di hari pertama saya amati, ada tahanan korupsi dan teroris. Memang kalau untuk tahanan teroris, tidak pernah dibuka kuncinya. Tapi, kalau tahanan kasus korupsi diberikan keleluasaan lebih,” kata Gayus di hadapan Panitia Kerja Mafia Hukum, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Rabu (20/7/2011).
Melihat keleluasaan tahanan kasus korupsi itu, Gayus juga ingin mendapatkan hal yang sama. Akhirnya, Gayus menceritakan, dirinya meminta kepada Kepala Rutan, agar diberikan fasilitas yang sama. “Saya minta kepada Ka Rutan, agar diberikan fasilitas yang sama seperti senior-senior yang ditahan di sana,” ungkap Gayus yang membuat ruangan bergemuruh dengan suara tertawa.
“Sebutkan siapa saja senior yang ada di dalam,” teriak salah satu Anggota Komisi III DPR. “Saya kira bapak sudah tahu semua,” jawab Gayus.
Ia pun melanjutkan, pada awalnya Ka Rutan tidak mau berikan izin untuk dirinya. “Ka Rutan bilang itu urusan saya,” ungkap Gayus menirukan.
Tapi, Gayus tidak bodoh. Dia pun menakuti Ka Rutan. “Saya bilang, kalau saya tidak diizinkan saya lapor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena di sini terjadi pembiaran tahanan. Ka Rutan takut juga sama Satgas,” kata Gayus.
Akhirnya, Gayus mengaku diperbolehkan keluar. “Akhirnya boleh keluar dengan izin Ka Rutan dan dikawal. Yang menetapkan saya agar ditahan di Rutan Mako Brimob adalah Ketua Tim Penyidik Independen,” tegas Gayus.
Kabur ke Singapura atas perintah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Gayus Tambunan membeberkan fakta baru bahwa pada awal-awal muncul kasus yang menimpa dirinya, ia kabur ke Singapura atas perintah Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
“Setelah Andi Kosasih ditangkap, Denny sarankan saya berangkat ke Singapura, nunggu Haposan dan lain-lain ditangkap,” kata Gayus.
Gayus juga menegaskan, sebelum ke Bali dia juga sudah pernah ke luar negeri. Menurut dia, Denny Indrayana sudah membicarakan soal perlindungan bagi dirinya sebelum disuruh berangkat ke Singapura. Tapi Gayus kecewa ternyata janji itu hanya bohong, bahkan hingga dia kembali ke tanah air janji tak pernah ditepati Denny.
“Dari awal sebelum ke Singapura saya sudah dijanjikan jadi whistle blower oleh Denny Indrayana. Nanti Denny bilang akan dilindungi dan kawal kasusnya. Denny juga telepon Ketua LPSK di depan saya. Pembicaraan ini sudah dilakukan sebelum saya disuruh Denny berangkat ke Singapura,” kata Gayus.
Kemudian, kata Gayus, Denny juga akan melakukan media campaign karena merasa dekat dengan media. Menurut dia, Denny akan membantu mengkampanyekan lewat media, bahwa Gayus sudah mengungkap kasus itu.
“Saya heran namanya Satgas Mafia Hukum, tapi saya perhatikan selama ini yang diberantas cuma saya,” kata Gayus lagi.
Dia mengaku bukan orang hebat, tapi hanya sebagai pegawai kelas bawah yang tidak punya power mengatur-ngatur. Soal kenapa tidak ditahan, Gayus pun mengaku semua sudah ada yang mengurus. Termasuk masalah mendapatkan paspor dari orang asing, begitu juga saat di Mako Brimob.
“Di Imigrasi Bandara juga, padahal hasil sidang menyatakan, saya tidak boleh lewat, tapi imigrasi lewatkan saja. Pasti ada yang men-setting ini semua,” ujar Gayus.
Lebih jauh Gayus mengaku siap bila keterangannya itu dikonfrontir dengan Denny Indrayana. “Saya siap,” tegas Gayus. [silum/jpn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!