Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Mei 2011 07:52 wib
10.528 views
Ngaji Bareng Ustadz Abu Bakar Baasyir soal Hakekat Tauhid
Jakarta (voa-islam) - Dijelaskan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam pembacaan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25 Mei 2011), inti ajaran tauhid adalah: Pertama, meyakini dalam hati dan ucapan dengan lisan, bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Kedua, Meyakini, tidak ada hukum yang paling benar mutlak, paling ilmiah, paling modern, kecuali hukum Allah.
Ketiga, meyakini, hidup ini hanya untuk beribadah (mengabdi) kepada Allah saja, yakni meyakini bahwa semua aspek kehidupan, dari semua urusan pribadi, keluarga, masyarakat seluruh dunia dan negara harus diatur dengan berdasarkan hukum Allah 100%.
Keempat, meyakini haramnya mengatur kehiduan dengan hukum Allah bercampur dengan hukum jahiliyah (hukum buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah). Karena Allah melarang untuk mencampurkan yang haq dengan yang batil.
Kelima, meyakini, Islam wajib berkuasa, tidak boleh di bawah kekuasaan kafir/toghut, sebagai syarat tegaknya tauhid. Orang kafir hanya boleh hidup dibawah kekuasaan Islam dan harus diperlakukan dengan baik dan adil, juga tidak boleh dipaksa masuk Islam.
“Itulah hakekat tauhid yang wajib ditegakkan, meskipun harus mengorbankan harta dan nyawa. Karena itu, umat Islam wajib mengingkari toghut dan haram hidup di bawah kepemimpinan toghut. Para ulama menegaskan, barangsiapa yang beriman kepada Allah wajib kafir kepada toghut, dan barangsiapa yang tidak kafir kepada toghut, dia tidak beriman kepada Allah.
Adapun hakekat syirik, menurut Ustadz Abu adalah meyakini adanya Tuhan selain Allah, meyakini adanya hukum atau ideologi buatan manusia untuk mengatur negara daripada hukum Allah. Maka, meskipun seseorang mengaku beriman kepada Allah, melaksanakan shalat, puasa, zakat dan haji dengan sempurna, tapi bila meyakini Pancasila dan UUD 45 dan hukum positif KUHP lebih sesuai daripada syariat Islam untuk mengatur negara Indonesi, maka orang itu menjadi musyrik. Dua kalimat syahadatnya batal, semua amalnya sia-sia, karena berarti dia rela berhukum kepada toghut.
● Desastian
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!