Rabu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Mei 2011 08:48 wib
8.081 views
TPM Bantah Kebohongan Polisi Soal Senjata dan VCD Porno Sigit
SOLO (voa-islam.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) mewakili keluarga Sigit, membangah klaim polisi bahwa Densus 88 Antiteror berhasil menyita senjata api dan VCD porno milik Sigit Qurdhowi.
Bantahan itu diungkapkan Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Anis Prijo Ansharie yang ditunjuk keluarga Sigit sebagai kuasa hukum. Anis yang mewakili orang tua Sigit, R Winarto dan Endang Wilasti, membantah keterangan kepolisian bahwa Densus 88 Antiteror berhasil menyita senjata api milik Sigit Qurdhowi.
Dua pucuk senjata laras panjang yang dibawa Densus dalam penggeledahan paksa di rumah orang tua Sigit di Kampung Brondongan, Kelurahan Serengan, Solo, Minggu petang (15/5/2011) lalu, hanyalah senapan angin. Senapan itu adalah milik Winarto, ayah Sigit, yang digunakan untuk berburu burung.
“Dua senapan angin tersebut, satu masih berfungsi baik dan satunya sudah rusak,” jelasnya saat jumpa pers di Gedung Umat Islam, Kartopuran, Kelurahan Serengan, Solo, Selasa (17/5/2011).
Selain senapan angin, samurai yang diambil Densus juga bukan milik Sigit, tapi milik keluarga. Pedang panjang khas Jepang tersebut merupakan warisan kakek Sigit kepada keluarga. Samurai itu adalah hadiah dari Keraton Kasunanan Surakarta kepada kakek Sigit.
Serbuk hitam yang juga diambil dari rumah tersebut juga bukan bahan bom, tapi hanyalah bubuk untuk hiasan atau paesan pengantin.
Sementara itu, kepingan VCD porno yang juga disita dari rumah tersebut, menurut Anis, bukan milik Sigit. VCD porno itu adalah milik adik Sigit. Namun, saat itu ternyata Winarto, ayah Sigit, mengetahuinya. Dia kemudian menyembunyikan VCD tersebut di kamar Sigit agar tak dilihat adik Sigit. Tapi, saat penggeledahan, barang itu ikut dibawa Densus dan dinyatakan sebagai VCD sitaan milik Sigit. [taz/jpn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!