Rabu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Mei 2011 08:18 wib
9.482 views
Uang 64 Juta dan Perhiasan Ibu Sigit Hilang Saat Digrebeg Densus, Siapa Malingnya?
SOLO (voa-islam.com) – Kabar negatif menerpa Densus 88 Antiteror setelah menuduh Sigit Qordhowi melakukan pemerasan terhadap para pengusaha hiburan di Jateng. Saat rumah orangtua Sigit digeledah Densus, uang Rp 64 juta, berbagai perhiasan dan 15 jenis barang lainnya raib. Siapa malingnya?
Satu lagi daftar negatif Densus 88 Antiteror. Setelah dikecam dalam kasus salah tembak warga sipil, korps berlambang burung hantu itu dicurigai juga salah mengambil barang bukti (BB) dari rumah orang tua Sigit Qordhowi.
Saat Densus melakukan penggeledahan paksa di rumah orang tua Sigit di Kampung Brondongan, Kelurahan Serengan, Solo, Minggu petang (15/5/2011) lalu, tercatat 15 jenis barang diambil dari rumah Sigit. Di antara sekian barang bukti itu, ada uang Rp 64 juta yang juga diambil Densus.
Menurut polisi, uang tersebut adalah hasil pemerasan oleh Sigit terhadap para pengusaha hiburan di Jateng. Namun, keluarga Sigit membantah tudingan itu. Uang tersebut, menurut keluarga, adalah hasil penjualan rumah dan tanah mereka di Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo.
Bantahan itu diungkapkan Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Anis Prijo Ansharie yang ditunjuk keluarga Sigit sebagai kuasa hukum. Anis yang mewakili orang tua Sigit, R Winarto dan Endang Wilasti, menjelaskan, keterangan kepolisian bahwa uang Sigit sekitar Rp 53 juta tersebut didapat dari hasil penarikan terhadap beberapa pengusaha adalah tidak benar.
Menurut orang tua Sigit, uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah mereka di Mojosongo. Uang itu diberikan orang tuanya kepada Sigit untuk dibelikan rumah lagi. Namun, hingga penyergapan itu, Sigit belum juga membeli rumah yang diinginkan orang tuanya.
“Sudah ada rencana beli rumah lagi. Rencananya dibelikan rumah di Wonogiri. Tapi, semua dibatalkan karena sistemnya harus dicicil atau kredit. Sigit tidak mau menggunakan sistem tersebut, sehingga uang itu ditarik kembali tak jadi dibelikan rumah,” jelasnya saat jumpa pers di Gedung Umat Islam, Kartopuran, Kelurahan Serengan, Solo, Selasa (17/5/2011).
Total jumlah uang yang hilang juga bertambah lebih dari 53 juta, karena uang di kamar ibunya Sigit sekira Rp 11 juta juga hilang.
Selain uang, jelas Anis, ada seperangkat perhiasan yang hilang setelah penggeledahan. Diduga, perhiasan tersebut juga dibawa Densus. Namun, dalam daftar barang yang disita, perhiasan itu ternyata tak ada. “Kami akan usut kejelasan barang-barang yang dibawa polisi karena semua tidak jelas,” tegasnya.
Selain itu, dalam keterangan pers tersebut, pihak keluarga Sigit juga membeberkan kebohongan Densus yang merilis berita bohong bahwa dari rumah Sigit disita senjata dan video porno.
Sementara itu, rumah orang tua Sigit di Gang Arjuna V/13, RT 1/RW IV, Kampung Brondongan, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, masih dijaga ketat polisi. Puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga di sekeliling rumah. Di dalam areal rumah, beberapa anggota polisi membersihkan pecahan kaca dan memperbaiki kerusakan rumah yang terjadi saat penggeledahan. [taz/jpn]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!