Rabu, 3 Jumadil Akhir 1446 H / 11 Mei 2011 13:29 wib
14.795 views
Ternyata Anggota DPR Bebas Mabuk-mabukan, Asalkan Tertib
Jakarta (voa-islam.com) – Ini kabar gembira bagi anggota DPR RI yang memiliki hobi mabuk-mabukan, tapi berita buruk bagi manusia yang masih punya otak dan moral.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir menyatakan, tak ada larangan bagi para wakil rakyat untuk meminum minuman alkohol hingga mabuk. Namun syaratnya, sang anggota DPR yang mabuk tersebut tidak melanggar ketertiban umum. Jika yang bersangkutan mabuk tapi tak mengganggu maka tidak perlu dipersoalkan.
"Kalau mabuk saja tidak ada sanksinya, tapi kalau dia menganggu kepentingan umum baru ada sanksinya," terangnya.
Namun demikian, Nudirman menegaskan kalau BK belum bisa menindaklanjuti kasus Noura.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi VI DPR RI Noura Dian Hartarony (NDH) membantah kabar yang menyebutkan dirinya meminum minuman keras sehingga mabuk di salah satu klub malam. "Nggak benar sama sekali kalau saya dikatakan mabuk-mabukan dan sampai naik ke meja segala," kata Noura, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
Politisi berparas cantik ini menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya karena dirinya sedang membongkar kasus korupsi. "Saya sering ada ancaman, karena kasus yang sedang saya tangani, kasus korupsi," ujar Noura saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Noura mengatakan dirinya sendiri sangat alergi dengan alkohol karena mengidap penyakit maag. "Bagaimana bisa saya mabuk-mabukan sampai naik ke atas meja sama sekali. Juga apakah saya akan mencelakakan diri saya sendiri karena saya nyetir mobil dalam keadaan mabuk," terangnya.
Apakah logika bahwa anggota DPR RI boleh mabuk-mabukan asal tidak mengganggu ketertiban, juga berlaku juga bagi kelakuan maksiat lainnya? Apakah mereka juga boleh berzina, selingkuh, nyabu, dugem, dan nonton video porno asal tidak mengganggu ketertiban umum? Itulah anggota dewan yang terlaknat. [taz/inl]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!