Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.817 views

Fatwa MUI Sumut Terkait Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Haram Diingkari

Medan (voa-islam) Pembongkaran Masjid Al-Ikhlas Jalan Timur diatas tanah TNI AD Eks kantor Hubdam I/BB yang diduga dilakukan oleh pihak kodam beberapa hari lalu adalah perbuatan haram sesuai dengan fatwa MUI. Hal ini dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara Prof. DR.Abdullah Syah MA.

Dijelaskannya, Karena masjid Al-Ikhlas itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu, dan semua umat Islam tahu. Makanya menurut ajaran Islam yang telah difatwakan MUI bahwa masjid itu adalah tanah wakaf sebab sudah ada dari dulu. Masjid Al-Ikhlas tak bisa dibongkar begitu saja harus sesuai dengan fatwa MUI.

Tanah wakaf tidak bisa diperjual belikan, dihibah ataupun diwariskan kepada siapapun, ujarnya. ‘Andaikan mau diruslag (dipindahkan) letak masjid itu tak jauh dari areal masjid, dan pembongkaran masjid itu harus ada surat dan Kakanwil Agama daerah setempat, Dirjen Bimas Islam dan dari Menteri Agama’ jelasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, masjid pengganti itu harus bersertifikat sertifikat dan merupakan tanah wakaf bukan ditempat atau tanah orang lain. Serta nilai ruslag itu harus lebih tinggi/besar dari sebelumnya.

Fatwa MUI Diabaikan

Dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara Prof. DR.Abdullah Syah, kalau ada yang mengatakan Fatwa itu tidak kuat silahkan saja, mungkin ada ormas Islam yang bisa mengeluarkan fatwa lebih baik lagi. Namun, Fatwa  MUI itu dikeluarkan dengan keputusan bersama para ulama dan fatwa itu dikeluarkan sudah lama, ungkapnya.

Diutarakannya, tugas MUI adalah mengeluarkan Fatwa yang selama ini menjadi pegangan, jadi kalau ada yang mengatakan fatwa itu tidak kuat silahkan saja. “Kalau mau percaya Alhamdulillah, kalau tidak ya’silahkan buat fatwa sendiri” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gema Masjid Sumatera Utara Masdar Tambusai mengatakan, bahwa adanya fatwa MUI  itu tidak mengikat dan hal ini hanya sekedar himbauan,  seperti merokok itu adalah menyebabkan kanker. “Jadi tidak ada hukumnya” katanya.

Dari informasi yang dihimpun Remaja Mesjid.Com rencananya pada tanggal 6 Mei 2011 para ormas Islam yang diduga  mendukung pembongkaran masjid itu akan mendapat bantuan dana dari Kodam sebesar Rp. 700.000.000,-. Dan saat uang itu diserahkan dimasjid Al-Amin Jalan Serdang oleh Kodam tak juga dibagikan langsung, sempat terjadi perdebatan sesama ormas itu yang mendukung pembongkaran. Diduga salah satu ormas yang bakal mendapatkan uang dari Kodam itu adalah Gema Masjid.

Masdar menjelaskan, bahwa uang itu akan dibagikan di Kodam saja, agar lebih baik lagi. Dana yang akan diterima sebesar Rp. 700.000.000,- “Inikan ajang Medan, yah kita serahkan Medan sajalah yang mengaturnya. Dan ormas-ormas Islam yang hadir dimasjid Al-Amin itu semua daftarnya ada di Kodam. Dan yang hadir pada pertemuan dengan kodam di Masjid Al-Amin antara lain: Wakil Walikota Medan Dzulmi eldin, Zulfikar Hajar dan Gema Masjid serta beberapa ormas Islam” ungkapnya.

Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Medan, Armen Daris Pasaribu SE. MM mengutarakan, adanya oknum-oknum ormas Islam dan tokoh ulama yang mendukung masjid itu dibongkar, kemungkinan ada kepentingan pribadi mencari keuntungan dengan dibongkarnya masjid.

"Seharusnya kita ikuti fatwa MUI  yang telah dikeluarkan sebelumnya. Untuk apa fatwa MUI itu dibuat kalau ditentang. Ini sama saja kita tidak menghargai para ulama yang telah mengeluarkan fatwa," kata Armen.

Diterangkannya, sebagaimana diketahui, Musholla Al-Abror yang terletak di Jalan Gaharu Lingkungan III , yang katanya menjadi salah satu masjid pengganti dari masjid Al-Ikhlas itu mendapat larangan dari PT. Kerata Api Indonesia (Persero). Hal ini tertuang dari Surat PT. Kerata Api Indonesia (Persero) No : JB.310/III/44/DIV-2011, tertanggal 21 Maret 2011 perihal : Pemakaian Aset Tanah PT. Kerata Api Indonesia (Persero).

Untuk itu, marilah kita dukung fatwa MUI dan tanah yang mau diruslag itu harus jelas, jangan malah menjadi permasalahan baru dimasa yang akan datang.

Abdulah Syah menghimbau, kepada masyarakat marilah kita berpikir dengan tenang, jangan anarkis dan tidak terpengaruh berbagai isu serta pertimbangkan semua dengan hati nurani. Dan pelajari fatwa MUI itu secara mendalam apakah ada yang lebih dari itu. Karena tugas MUI hanyalah mengeluarkan fatwa yang berguna bagi umat Islam. (Desastian/Alian Nafiah Siregar)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Senin, 02/12/2024 22:16

Nikah Modal Cinta Doang, Mana Cukup?