Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.090 views

Beri Bantuan Kepada DPO. JPU Tuntut Zein Effendy 10 Tahun Penjara

JAKARTA (voa-islam.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari Rabu (23/03/2011) menuntut terdakwa kasus terorisme Zein Effendy 10 tahun penjara karena terbukti memberikan bantuan atau kemudahan kepada terpidana kasus terorisme lain yang saat itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Abdullah Sunata, kini mendekam di penjara dan Maulana, meninggal ditembak oleh Densus 88 di cawang, Jakarta Timur.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 13 undang-undang tindak pidana terorisme tahun 2003.

"Terdakwa Zein Effendy alias Muhammad Zakaria terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan ke 2 subsider pasal 13 huruf b Undang Undang RI No.15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang," kata JPU Rita Hartatie, SH, MH di Pengadilan Negeri jakarta Timur.

"Oleh karenanya menuntut terdakwa Zein Effendy alias Muhammad Zakaria dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan sementara." lanjut Rita.

..menuntut terdakwa Zein Effendy alias Muhammad Zakaria dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan sementara..

Terdakwa dan keluarga terkejut atas tuntutan JPU

Tuntutan jaksa ini cukup mengejutkan terdakwa Zein Effendy dan juga keluarganya yang menghadiri persidangan tersebut. Zein tidak menyangka bahwa tuntutan atas kasus yang menimpa dirinya hingga 10 tahun.

Hal senada diungkapkan oleh istri terdakwa Zein Effendy, Ratnasari Nasution kepada Voa-Islam.com. Ibu dua balita ini mengungkapkan bahwa tuntutan itu sangat mengherankan.

"Gak nyangka sampe 10 tahun, dibandingkan tedakwa lain yang ikut langsung dalam pelatihan militer di Aceh tidak seberat itu, kata Ratna merujuk kepada beberapa terdakwa lain yang menjadi saksi memberatkan untuk sidang Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Zein Effendy sendiri menolak untuk dijadikan saksi memberatkan bagi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.

"Perkiraan kita tuntutannya cuma 3 atau 4 tahun saja," tambah Ratna.

Seperti biasa persidangan kali ini juga molor hingga beberapa jam. sejatinya didang dimulai pada pukul 10.00 wib, namun baru dimulai pada pukul 13.00 dan berakhir pada pukul 16.00.

Sidang Zein Effendy akan dilanjutkan pada 30 Maret 2011. dengan agenda sidang pembacaan pledoi (pembelaan) dari terdakwa. (aa)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X