Jum'at, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Februari 2011 09:25 wib
9.178 views
Ba'asyir: Bubarkan Ahmadiyah atau Pemerintah yang Bubar!
JAKARTA (voa-islam.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar bersikap tegas membubarkan Jemaat Ahmadiyah, karena Ahmadiyah lebih berbahaya daripada PKI.
Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar bersikap tegas membubarkan Jemaat Ahmadiyah. Ustadz Abu yang juga mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini menantang pemerintah, jika takut membubarkan aliran sesat pengikut nabi palsu Mirza Gulam Ahmad itu, pemerintah harus tahu diri dan mundur.
“Ahmadiyah harus dibubarkan. Kalau pemerintah tidak sanggup membubarkan Ahmadiyah, pemerintah saja yang harus bubar,” ujar Ba’asyir dari balik terali besi saat menunggu persidangan di sel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).
Menurutnya, membiarkan sekte sesat Ahmadiyah berarti meracuni umat Islam sebagai agama terbesar di Indonesia. “Kalau pemerintah tidak sanggup membubarkan Ahmadiyah, itu berarti pemerintah racun. Pemerintah membawa racun kepada Islam dan kaum muslimin,” jelasnya.
....membiarkan sekte sesat Ahmadiyah berarti meracuni umat Islam sebagai agama terbesar di Indonesia...
Ustadz Abu bahkan menyatakan Ahmadiyah lebih berbahaya daripada PKI (Partai Komunis Indonesia), organisasi terlarang di Indonesia. Menurutnya, Ahmadiyah bikinan Inggris guna memecah belah Islam.
”Ahmadiyah itu bikinan kafir Inggris yang mau menghancurkan umat Islam. Ahmadiyah lebih kejam dari PKI. Karena PKI tidak mau mengakui Islam, namun Ahmadiyah mengaku Islam tetapi justru menghancurkan umat Islam,” tegasnya.
Sementara itu, terkait soal kerusuhan Ahmadiyah Cikeusik Pandeglang, Tim Pengacara Muslim (TPM) akan meminta polisi memeriksa pimpinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Rencananya, permintaan itu akan disampaikan secara tertulis kepada Kepolisian RI.
“Kami minta Polri untuk memeriksa pimpinan JAI terkait perintah yang dikeluarkannya,” ujar anggota TPM, Mahendradatta saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (24/2/2011).
Permintaan itu dilayangkan karena pihaknya menemukan bukti bahwa pihak JAI dengan sengaja melakukan mobilisasi massa saat terjadi bentrokan di Cikeusik, pada Ahad (6/2/2011) lalu. Saat itu, dia melanjutkan, JAI juga melakukan mobilisasi senjata tajam yang digunakan dalam bentrok. “Itu jelas diakui oleh Deden (ketua keamanan nasional jemaat Ahmadiyah),” jelasnya. [taz/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!