Ahad, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Februari 2011 06:01 wib
10.533 views
Arab Saudi Larang Ahmadiyah Naik haji
Jakarta (voa-islam.com) - Arab Saudi kembali menegaskan tentang pelarangan dan peringatan keras kepada jamaah Ahmadiyah yang ingin berhaji ke tanah Suci Mekkah.
Dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan. "Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.
Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke nega
Alasan mendasar Ahmadiyah dilarang berhaji karena beberapa faktor, diantaranya ibadah Haji itukan rukun Islam, karena Ahmadiyah bukan Islam dan menjadi tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah, bahkan di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji.
Namun apabila jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diijinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.
Fatwa Ulama ٍٍSedunia Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Para ulama Islam di berbagai negeri Arab hingga ke India telah sepakat dalam kekafiran Al-Qadiyaniah diantaranya perwakilan dari organisasi Islam yang menghadiri konferensi Rabithah Alam Islamy yang diadakan di Mekkah tahun 1394 H.
Mereka mengumumkan kekafiran Al-Qadiyaniah termasuk Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa (Lajnah Daimah) Saudi Arabia dan Lembaga Ulama Senior Saudi Arabia dan Mujamma Fiqih yang menginduk kepada Rabithah dan Mujamma Fiqih Islam yang menginduk kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Mujamma Riset Islam di Al-Azhar.
Diantara pemimpin umat dari kalangan ulama yang memfatwakan kekafiran mereka adalah Syeikh Bin Bazz, Syeikh Jadul Haq Syeikhul Azhar, Syeikh Al-Albani dan Syeikhul Al-Maududi rahimahumullah.
Sebagaimana Parlemen Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa mereka kelompok minoritas non-muslim dan saat itu sandaran para ulama dalam kekafiran mereka adalah ucapan Al-Qadiyaniah yang mendustakan isi Al-Qur’an dan menyelewengkan maknanya yang bertentangan ijma umat, seperti mereka telah mengingkari kebanyakan sifat-sifat Allah dan mengingkari kehidupan Nabi Isa as, turunnya dan diangkatnya beliau ke langit, sebagaimana mereka mengingkari penutup para Nabi dan mengklaim bahwa pemimpin mereka adalah nabi yang mendapat wahyu.
Ucapan Al-Qadiyaniah dalam perkara ini semua dapat ditemukan dalam buku-buku Ghulam Ahmad Al-Qadiyani, sebagaimana ucapan Mujamma dan Lembaga-lembaga disebutkan di atas ada dan tersebar maka tidak ada yang perlu diragukan lagi, termasuk bagaimana sebenarnya biographi Mirza Ghulam Ahmad yang penuh kontroversi sehingga tidak pantas dianggap sebagai seorang nabi atau bahkan imam mahdi sekalipun.
[ar/d5vn2//voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!