Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.788 views

Untuk Matikan Dakwah Tauhid, Ba'asyir Diancam Hukuman Mati

JAKARTA (voa-islam.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Abu Bakar Ba’asyir dengan pasal terorisme dengan ancaman hukuman mati. Dakwaan ini dinilai penuh rekayasa dan kebohongan. Ba’asyir diancam hukuman mati untuk mematikan dakwah tauhid.

Setelah terkatung-katung selama lima bulan, akhirnya Ba’asyir mendapat kepastian hukum. Berkas perkara Amir JAT (Jama’ah Anshorut Tauhid) ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dilimpahkan ke pengadilan, Rabu (2/1/2011).

Ustadz Abu, demikian biasa disapa, diancam hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah 32 orang. JPU menjerat pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo ini dengan tujuh lapis dakwaan.

M Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan, Ba’asyir didakwa dengan pasal berlapis, antara lain melakukan perencanaan, menggerakkan, permufakatan jahat, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme. Ba’asyir didakwa terlibat kegiatan pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar. Ustadz Abu juga didakwa terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan.

….Ba’asyir didakwa dengan tujuh lapis pasal. Dakwaan primernya dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup….

“Sampai tujuh lapis dari primer sampai subsider,” kata Yusuf usai melimpahkan berkas Ba’asyir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).

Untuk dakwaan primer, kata Yusuf, Ba’asyir didakwa Pasal 14 Jo Pasal 9 UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme. “Ancaman dakwaan primer itu hukuman mati atau seumur hidup,” lanjutnya.

Ketua tim JPU Andi M Taufik menambahkan, untuk dakwaan subsider, Ba’asyir dijerat pasal 14 Jo Pasal 7, lebih subsider Pasal 14 Jo pasal 11, lebih lebih subsider Pasal 15 Jo Pasal 9.

“Ke bawahnya lagi Pasal 15 Jo Pasal 7, ke bawahnya lagi pasal 15 Jo Pasal 11, terakhir Pasal 13 huruf a,” jelas dia. Untuk dakwaan kedua itu, ancaman hukuman tiga tahun sampai 15 tahun penjara.

Dikatakan Andi, total saksi yang dimintai keterangan dalam berkas perkara Ba’asyir berjumlah 138 orang yang berasal dari seluruh Indonesia. Mengenai barang bukti berupa berbagai peralatan militer disimpan di Densus 88 Anti Teror Polri.

Anehnya, ketika ditanya apakah para saksi tersebut dapat dihadirkan di persidangan, Andi tak berani menjanjikan. “Kan tidak mutlak juga kalau dalam persidangan sudah cukup bukti ya tidak perlu semuanya itu,” imbuhnya.

Sementara itu JPU lainnya, Iwan Setiawan mendakwa Ba’asyir mengumpulkan dana untuk pelatihan militer di Aceh. Uang yang terkumpul sebanyak Rp 1,139 miliar. Ba’asyir mengumpulkan uang tersebut mulai bulan Februari 2009 hingga Januari 2010.

“Dikumpulkan dari dia pribadi, dari umat JAT, baik yang di Lombok, Pandeglang, Jakarta, Bandung,” kata Iwan. Dirinya menambahkan, barang bukti sebanyak 24 senjata api sedangkan bahan peledak tidak ada.

Dakwaan Sangat Lemah dan Penuh Rekayasa 

Menanggapi dakwaan JPU tersebut, Achmad Michdan selaku Kuasa hukum Ustadz Abu menilai dakwaan yang digunakan jaksa untuk menjerat kliennya itu lemah, berlebihan dan penuh rekayasa. “Dakwaan yang dijatuhkan kepada Ustadz Abu itu bohong besar. Penuh rekayasa delik hukum,” jelas Michdan, Rabu (2/1).

Tuduhan yang disebut Michdan sangat tidak berdasar adalah soal Ba’asyir yang disebut mengumpulkan uang hingga Rp 1,1 miliar lebih untuk membiayai pelatihan militer di Jantho, Aceh Besar, yang diduga terkait aksi terorisme.

….Dakwaan yang dijatuhkan kepada Ustadz Abu itu bohong besar. Penuh rekayasa delik hukum….

Michdan mengakui Ba’asyir mengumpulkan dana dari para Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), organisasi yang dia pimpin. Tetapi nilainya hanya sekitar Rp 300 juta-an. Peruntukannya pun, kata Michdan, bukan untuk kegiatan terorisme, melainkan untuk menyewa kantor JAT di Jakarta dan membeli satu unit mobil ambulance. “Jadi tidak benar Ustadz Abu membiayai kegiatan teroris,” katanya.

Michdan juga menampik soal  senjata yang diamankan di Aceh oleh Detasemen Khusus 88 berasal dari ‘koleksi’ pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, itu. “Mana mungkin seorang ustadz memiliki senjata. Senjata yang dia punya itu hanya Al-Quran dan Hadits,” ujar Michdan.

Menurut Michdan, dakwaan yang dialamatkan ke kliennya itu adalah rekayasa hukum. “Apa yang dituduhkan bertolak belakang dengan fakta,” pungkasnya.

Senada itu, jurubicara JAT, Ustadz Son Hadi mengecam dakwaan JPU terhadap Ustadz Abu. Menurutnya, semua dakwaan JPU penuh dengan rekayasa yang bertujuan untuk mematikan dakwah.

“Pasal-pasal yang  digunakan jaksa dalam berkas dakwaan JPU nampak benar sebuah rekayasa keji yang bertujuan untuk menghentikan dakwah tauhid yang  dilaksanakan oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” ujarnya kepada voa-islam.com, Kamis (3/2/2011).

….Pasal-pasal yang  digunakan jaksa dalam berkas dakwaan adalah rekayasa keji untuk menghentikan dakwah tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir….

Untuk itu, Son Hadi berhadap agar media melakukan investigasi terhadap terorisasi dan intervensi aparat kepada jaksa dalam penyusunan daksaan terhadap Ustadz Abu. “Perlu adanya investigasi dan patut dicermati kemungkinan mafia hukum dalam penuntutan Ustadz Abu,” pungkasnya. [taz/dbs]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Aksi Solidaritas Palestina di Bogor, UBN: Merdeka Bukan Hanya Hak Kita, Tapi Juga Palestina!

Ahad, 17 Aug 2025 00:15

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Hati Merdeka, Hidup Mulia

Sabtu, 16 Aug 2025 21:26

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

SPI 11 Bandung Resmi Dibuka, Aktivis Dakwah Siap Jadi Pelopor Pemikiran Islam Berkeadaban

Sabtu, 16 Aug 2025 20:15

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Gaza Butuh 1.000 Truk Bantuan Setiap Hari untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Sabtu, 16 Aug 2025 19:30

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Belajar dari Kasus Pati, Ketua MUI Imbau Pemerintah Hati-Hati Berkomunikasi

Sabtu, 16 Aug 2025 19:00

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Ribuan Jihadis dari 12 Negara Termasuk Indonesia Minta Kewarganegaraan dari Pemerintahan Baru Suriah

Sabtu, 16 Aug 2025 11:34

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

PBB Ungkap Fakta Mengejutkan: Ribuan Tewas Saat Berburu Bantuan Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 16 Aug 2025 10:30


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X