Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 25 November 2010 14:00 wib
4.670 views
Din: Siapapun Ketua KPK yang Penting Hukum Ditegakkan
Makassar (voa-islam.com) -Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih nanti harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Tanah Air.
"Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum," kata Din Syamsuddin di sela pembukaan Muswil ke-38 Muhammadiyah Sumatra Selatan, Kamis (25/11).
"Siapa pun yang terpilih sebagai Ketua KPK harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum," kata Din Syamsuddin
Din mengatakan, pihaknya berharap agar DPR memilih calon terbaik dan sungguh-sungguh memberantas korupsi. Yang jelas, ia mengaku tidak mengarah pada personel tertentu di antara dua calon yang masuk ke DPR, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjajanto.
"Kami hanya berharap agar Ketua KPK yang akan datang bisa membangkitkan kepercayaan rakyat pada KPK yang belakangan ini nyaris berkurang,'' jelas Din. ''Karena selama ini ada kecenderungan kasus hukum yang besar sulit dijangkau oleh KPK."
Menyinggung kasus Gayus, Din mengatakan, sebaiknya ditangani oleh KPK, karena sebelumnya presiden sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian, namun ternyata kebobolan juga.
Busyo Muqoddas Jadi Ketua KPK
Sementara itu dari gedung dewan, Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya Busyro Muqoddas terpilih menjadi pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar. Busyro mengalahkan pesaingnya, Bambang Widjojanto melalui voting.
Voting ini diambil oleh 55 anggota Komisi III DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11/2010). Busyro mendapat suara sebanyak 34, sedangkan Bambang hanya 20 orang. Ada 1 orang yang abstain dalam voting ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya Busyro Muqoddas akan menjabat sebagai pimpinan KPK hingga Desember 2011 mendatang.
Busyro terpilih bukan berarti langsung sebagai ketua KPK. Namun, Komisi III DPR akan memilih kembali ketua KPK di antara lima pimpinan KPK yang ada. Namun, ada usulan dari Partai Golkar, agar Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto tidak diikutkan dalam pemilihan ketua KPK, terkait keputusan Kejaksaan Agung yang memutuskan deponering dalam kasus rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK belum lama ini. (Ibnudzar/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!