Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Oktober 2010 09:20 wib
8.749 views
Dinilai Tak Sesuai Dakwah, Walikota Bogor Tolak BTS di Menara Masjid
Bogor (voa-islam.com) - Dinilai sarat dengan bisnis dan tak selaras dengan dakwah Islamiyah, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto menyatakan menolak program yang akan digulirkan Dewan Masjid Indonesia Pusat yakni menjadikan menara masjid sebagai menara transceiver station atau menara telekomunikasi.
Menurut Diani, program pemberdayaan umat dengan menjadikan menara masjid sebagai BTS tidaklah tepat, karena masjid adalah tempat ibadah bukan tempat untuk berbisnis.
...Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid,” kata Wali Kota....
“Jangan masjid dibebani dengan hal-hal yang signifikan. Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid,” kata Wali Kota saat ditemui usai pelepasan calon jemaah haji, Senin (11/10/2010).
Wali Kota menegaskan, masjid adalah tempat mengurus ibadah, kalau ada penambahan program pengembangan masjid hendaknya bukan dengan menjadikan menara sebagai BTS, tapi dengan membentuk ekonomi syariah.
“Saat ini kita sedang melakukan maratul masjid, bagaimana mengajak umat untuk meramaikan masjid. Jika dijadikan tempat bisnis tidak sesuai dengan norma. Kalau masjid sudah penuh dengan jemaah baru kita berbicara bisnis lain,” kata walikota.
Wali Kota menyebutkan, program menjadikan menara masjid sebagai BTS sebagai salah satu bisnis.
Penolakan telah dilakukan jauh-jauh hari saat DMI mengajukan program tersebut di Kota Bogor, beberapa penawaran pengajuan izin dari perusahaan telekomunikasi juga sudah ditolak Pemkot Bogor.
“Yang terpenting mesjid adalah tempat ibadah, tugas DMI masih banyak tidak hanya mengurus bisnis. Bagaimana mengajak masyarakat memakmurkan masjid, umat mau beribadah itu yang harus dilakukan,” ujar Diani.
Program pengembangan menara masjid sebagai BTS merupakan program DMI Pusat, secara otonomi Wali Kota Bogor menolak program tersebut karena dinilai tidak efektif untuk memakmurkan masjid.
Menurut wali kota, keuntungan yang akan diperoleh dari mengubah menara mesjid sebagai BTS tidak sebanding dengan mengubah masjid sebagai lahan bisnis, karena memakmurkan masjid bukan dengan cara bisnis. Ia pun dengan tegas siap membangun sejumlah menara di masjid yang belum memiliki menara tanpa dijadikan sebagai BTS. “Berapa dana membangun menara masjid, saya bantu,” ucapnya.
Program pengembangan menara masjid sebagai menara BTS yang digulirkan DMI Pusat betujuan sebagai pintu masuk dalam meningkatkan fungsi masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pengelolaan menara masjid untuk tower BTS tersebut akan menganut sistem bagi hasil yang dikelola secara langsung oleh takmir masjid setempat.
Pendapatan yang diperoleh takmir masjid dengan menyewakan lahannya kepada provider telepon selular dan dananya akan diputar oleh takmir masjid yang bersangkutan untuk pendirian BPR Syariah.
Setiap bulan, DKM-DKM Masjid akan memperoleh bagi hasil sekitar Rp 4 juta. Marbot masjid atau orang yang setiap hari mengurus masjid juga akan dilibatkan dalam mengurus BTS.
Pembangunan menara BTS melalui menara masjid sudah dilakukan di 10 masjid yang ada di Indonesia, antara lain di Bandung, Jakarta, Depok, Jogjakarta, dan di Jawa Timur.
Rencananya, pencanangan menara masjid berfungsi sebagai BTS akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhyono. (LieM/trb)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!