Rabu, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 8 September 2010 14:56 wib
27.837 views
Menginjak Al-Qur'an dengan pose 'Fuck You,' Felix Dihukum 1 Tahun Penjara
BEKASI (voa-islam.com) – Terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan penodaan terhadap agama Islam dengan cara menginjak-injak Al-Qur’an dan foto melecehkan Al-Qur’an dengan pose ‘fuck you,’ terdakwa penistaan agama Abraham Felix Gradi, 16, satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (7/9/2010). Vonis dijatuhkan majelis hakim yang beranggotakan Agus Subekti, Cening Budiana, dan Burhanuddin.
Keputusan hakim ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Majelis hakim menggunakan pasal 156A huruf (a) KUHP tentang penodaan agama.
Felix terbukti menistakan Islam dengan bukti dua buah foto dengan pose yang melecehkan Al-Qur’an. Pose pertama, Felix menginjak kitab suci Al-Qur’an, sedang pose kedua memegang Al-Qur’an sambil mengacungkan jari tengah membentuk kode ‘fuck you’ sebagai isyarat pelecehan.
...Felix menginjak kitab suci Al-Quran, lalu memegang Al-Qur’an sambil mengacungkan jari tengah membentuk kode ‘fuck you’ sebagai isyarat pelecehan...
Adegan yang menghina Al-Qur’an ini dilakukan dilakukan di sekolahnya, SMA Negeri 5 Pondok Gede Bekasi pada bulan Februari 2010 silam. Kedua pose itu dipotret oleh temannya, Yohanes Raditya dengan menggunakan kamera telepon selular, kemudian dipublikasikan di laman bertajuk “Yayasan Santo Bellarminus” di blogspot.com. Yohanes Raditya yang akrab disapa Joe ini adalah alumnus SMP Bellarminus Bekasi.
Menurut Agus Subekti, hakim menjatuhkan putusan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Hal yang memberatkan yakni terdakwa dengan sengaja melakukan foto diri yang merupakan penodaan agama. Sedangkan hal yang meringankan, lanjutnya, mantan siswa SMAN 5 Bekasi ini telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Majelis Ulama Islam (MUI) dan umat Islam di Kota Bekasi.
Meski dituntut tidak terlalu berat, Felix dan kedua orang tuanya tampak kaget mendengarkan tuntutan masa hukuman itu. Riana Sihombing, ibu Felix, mengatakan, pihak keluarga berupaya lakukan banding. Keluarga terdakwa tidak mengira vonis yang diberikan lebih berat.
“Anak saya sudah terpukul dengan kejadian ini. Setelah dipecat dari sekolah dia lebih banyak diam. Kami sekeluarga juga telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Kami akan banding,” ujarnya.
Pada sidang sebelumnya terdakwa dan keluarga telah meminta maaf kepada MUI maupun umat Islam di Kota Bekasi. Selain itu, terdakwa masih tergolong anak dan masih duduk di bangku sekolah.
Meski vonis telah dijatuhkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Husein Atmaja dan jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan belum melakukan eksekusi terhadap terdakwa. Sebab keputusan hakim belum memiliki kekuatan hukum tetap. “Keluarga terdakwa masih melakukan upaya hukum jadi belum akan kita eksekusi,” kata Husein kepada wartawan.
Sedangkan Jaksa Heidi mengaku belum menentukan sikap, apakah mau banding atau tidak. Keputusan akan diambil setelah mendapat salinan putusan dari majelis hakim. “Kita masih pikir-pikir terhadap keputusan hakim,” ujar Heidi.
...dalam kacamata Islam, satu tahun kurungan penjara itu adalah keputusan yang mandul karena terlalu jauh dari tuntutan syariat Islam, yaitu hukuman mati (qishash)...
Menanggapi vonis satu tahun penjara bagi siswa Kristen yang menghujat Al-Qur’an, kitab suci umat Islam tersebut, Ketua FPI Bekasi Raya KH Murhali Barda mengaku sangat kecewa. Menurutnya, dalam kacamata Islam, satu tahun kurungan penjara itu adalah keputusan yang mandul karena terlalu jauh dari tuntutan syariat Islam, yaitu hukuman mati (qishash).
“Miris hati saya mendengar keputusan hakim terhadap Abraham Felix ini. Dia sudah terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.
Karenanya, FPI akan melakukan koordinasi dengan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) agar kasus ini tidak memicu konflik horisontal yang lebih luas.
“Kami akan koordinasi dengan KUIB dan semua pihak yang terkait agar kasus penodaan Islam yang sedang marak di Bekasi itu tidak menjadi bara dalam sekam,” tandasnya.
...Sebenarnya hukuman itu masih bisa diperberat lagi karena si penista agama itu adalah pelaku terorisme. Korbannya adalah masyarakat pemeluk agama yang dinistakan...
Senada itu, Sekretaris Presidium KUIB, Salih Mangara Sitompul menilai vonis satu tahun penjara bagi penghujat Al-Qur’an itu terlalu ringan. Menurutnya, pelaku penodaan agama tak ada bedanya dengan pelaku terorisme.
“Sebenarnya hukuman itu masih bisa diperberat lagi karena si penista agama itu adalah pelaku terorisme. Korbannya adalah masyarakat pemeluk agama yang dinistakan,” kata pengacara yang akrab disapa Bang Haji SMS ini.
Meski demikian, Salih yang juga Ketua Biro Hukum Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi ini menilai vonis tersebut dapat diterima dan memuaskan umat Islam, karena vonis tersebut menimbulkan efek jera.
“Vonis tersebut cukup adil dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya, dan umat Islam pun saya rasa dapat menerima vonis tersebut karena sudah mencerminkan rasa keadilan,” pungkasnya.
Melecehkan Al-Qur’an Karena Iseng?
Hari Jum’at pada bulan Februari 2010, salah satu sudut kelas SMAN 5 Bekasi siang itu sepi. Para siswa tengah sibuk menyiapkan diri menghadapi English Contest di sebuah ruangan khusus. Kelas pun kosong melompong. Kesempatan itu dimanfaatkan Abraham Felix Grady dan Yohanes Raditya, siswa kelas II untuk menuangkan hobi mereka berekspresi.
“Itu hari Jumat pada sibuk nyiapin English Contest. Lihat kelas kosong, ya terus foto-foto kayak gitu,” ungkapnya yang mengaku saat itu juga langsung meminta hasil jepretan Joy, panggilan temannya, dihapus.
...Felix dinilai telah meresahkan umat Islam, karena foto dalam blog tengah menginjak sebuah kitab suci Al-Qur’an...
Putra pasangan Riana Sihombing dan Samrick P. Tampubolon itu, kini dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam kasus penistaan agama yang dilaporkan MUI Kota Bekasi awal Mei lalu. MUI melaporkan blog www.belarrminus-bekasi.blogspot.com yang dinilai telah meresahkan umat Islam. Dalam blog itu Felix terekam tengah menginjak sebuah kitab suci.
Felix pun menyesali perbuatannya dan mengaku kapok. “Aku nggak nyangka bakal rame kayak gini, aku betul-betul minta maaf,” ujar remaja dengan postur 186 cm ini.
Penyesalannya bukan tanpa alasan. Sejak kasus itu mencuat di SMAN 5, pihak sekolah langsung mendepaknya. Bahkan setelah didepak dari sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) itu, menurut ibunya, Riana Sihombing, Felix sudah tak lagi diterima di sekolah manapun yang mengetahui kasus tersebut.
“Aku pengen lanjutin sekolah. Nggak enak banget kayak gini. Hatiku sakit, nggak bisa ngapa-ngapain,” cetus pelajar yang bercita-cita ingin menjadi dokter bedah itu.
...Waktu bikin foto-foto itu, cuma iseng-iseng aja. Aku nggak nyangka akan seperti ini, bener-bener nyesel dan kapok, kata Felix...
Dia menyebut foto-fotonya dalam kelas kosong itu sebagai aksi gila. “Waktu bikin foto-foto itu, cuma iseng-iseng aja. Aku nggak nyangka akan seperti ini, bener-bener nyesel dan kapok,” sesalnya. [taz/dbs]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!