Selasa, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 7 September 2010 17:07 wib
6.675 views
Komnas HAM: Polisi Lakukan Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Buol
 Jakarta (voa-islam.com) - Komnas HAM menduga polisi telah melakukan pelanggaran HAM serius dalam kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menewaskan 8 warga. Dari berbagai temuan di lapangan, Komnas HAM akan melaporkan ke Kapolri dan meminta polisi ditarik dari lokasi hingga situasi reda.
"Kami mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran HAM serius karena terkait dengan hak hidup orang dan pembunuhan di luar putusan pengadilan," kata Wakil Komnas HAM Ridha Saleh, Selasa (7/9/2010).
..."Kami mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran HAM serius karena terkait dengan hak hidup orang dan pembunuhan di luar putusan pengadilan," kata Ridha Saleh...
Kesimpulan dugaan ini didasarkan pada 3 kejanggalan yaitu adanya memar dan lebam serta sumbatan kertas di mulut Kashmir (19), tukang ojek setempat. Selain itu juga ditemukan bekas sundutan rokok di tubuh korban.
"Kedua, pernyataan Polri yang menyatakan Kashmir gantung diri tidak benar. Karena temuan kami tak ada ciri-ciri gantung diri di tubuh Kashmir seperti lidah menjulur, mata melotot, keluar kotoran dari anus dan alat kelamin, dan bekas jeratan di leher," tambahnya.
Yang ketiga, proses penangkapan terhadap Kashmir tidak patut. Kashmir dituduh melarikan diri saat sweeping. Tapi berdasarkan temuan Komnas HAM, tak ada sweeping.
"Memang di situ sering terjadi sweeping yang telah meresahkan masyarakat. Sehingga ini ini bagian dari akumulasi perilaku oknum polisi yang tidak sopan terhadap masyarakat," tambahnya.
Seperti diketahui, Kashmir adalah tahanan polisi yang tewas saat ditahan. Kematiannya membuat warga marah dan merusak kantor Polsek Buai di Kabupaten Buol. Kerusuhan lantas pecah, sehingga 8 orang tewas dan sejumlah polisi terluka.
Ridha menyatakan, temuan ini akan disampaikan kepada Kapolri dan meminta pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres atas kasus kerusuhan tersebut. Oleh karena ditemukan dugaan pelanggaran HAM serius, maka Komnas HAM meminta aparat kepolisian ditarik dari lokasi.
 "Selanjutnya Pemda harus bertanggung jawab supaya bisa mengerahkan elemen sipil untuk menyosialisasikan perdamaian," kata Ridha. Polisi sejak kelahirannya mang tukang nglanggar HAM kali!! (LieM/dto)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!