Senin, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Juli 2010 17:00 wib
8.317 views
Melongok Gaji DPR '900' Juta dengan Kerja '0'
Jakarta - Setiap tahun anggota DPR menerima gaji bersih Rp 900 jutaan. Ironisnya, gaji sebesar itu tidak diimbangi dengan kerja legislasi yang memadai, anggota DPR pembolos justru merajalela.
"Kami sangat prihatin dengan kinerja anggota DPR yang hanya menonjolkan 3P yaitu pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator publik ketimbang merancang UU. DPR baru menyelesaikan 5 UU dari 70 yang direncakan tahun ini," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Khadafi, Senin (26/7/2010).
Fitra menghitung gaji bersih setiap anggota DPR sebesar Rp 913 juta pertahun, sebesar Rp 929 juta pertahun untuk posisi wakil ketua badan, dan sebesar Rp 937 juta pertahun untuk ketua badan. Fitra memperkirakan Rp 511 miliar uang rakyat habis untuk gaji 560 anggota DPR.
..."Kami sangat prihatin dengan kinerja anggota DPR yang hanya menonjolkan 3P yaitu pemboros anggaran, pembolos rapat, dan provokator publik ketimbang merancang UU...
"Penghasilan perbulan anggota DPR sebesar Rp 62 juta untuk posisi sebagai anggota DPR, penghasilan sebesar Rp 64 juta perbulan untuk posisi wakil ketua untuk posisi di badan, dan penghasilan untuk posisi ketua badan sebesar Rp 65 juta perbulan," terang Uchok.
Uchok menilai gaji anggota DPR ini terlalu besar dibandingkan kerja mereka di parlemen. Uchok mendesak Sekjen DPR dengan Badan Kehormatan DPR memotong tunjangan anggota DPR setiap bulannya.
"Harus dilakukan pemotongan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta perbulan, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 12 juta perbulan, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp 3,7 juta perbulan, serta total seluruhnya berjumlah Rp 19 juta perbulan bila bolos satu kali dalam rapat," tegasnya. (Ibnudzar/det)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!