Rabu, 19 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juli 2010 16:21 wib
12.141 views
Pelecehan di Bus TransJ Akibat Video Ariel, MUI Minta Dihukum Berat
Jakarta (voa-islam.com) -Menanggapi berbagai kasus pelecehan seksual di bus TransJakarta. DPRD DKI Jakarta mengganggap muara masalah ini dari pemberitaan video porno. Sejak Juni lalu hingga hari ini, sudah tiga pria cabul tertangkap. Video porno Ariel, dinilai ikut jadi pemicu maraknya pelecehan seksual di bus TransJ.
"Banyak faktor, salah satunya ini dampak negatif dari video porno Ariel-Luna-Tari yang menyebar luas di masyarakat," ujar anggota Komisi B DPRD DKI S Andika, Rabu (14/7/2010).
"Banyak faktor, salah satunya ini dampak negatif dari video porno Ariel-Luna-Tari yang menyebar luas di masyarakat," ujar anggota Komisi B DPRD DKI S Andika,
Menurut politisi Gerindra ini, orang yang melihat adegan porno tersebut memiliki kencederungan untuk melakukan pelecehan seksual. Karena, mereka tidak bisa mengendalikan diri mereka.
"Tidak ada kesempatan saja mereka mencari-cari kesempatan. Apalagi di dalam bus itu ada kesempatan karena kondisi berdesakkan," terangnya.
Anggota komisi yang membidangi transportasi tersebut juga setuju adanya sanksi moral dengan menempel pelaku pencabulan di bus TransJakarta.
"Semoga itu jangan hanya omongan saja, tapi harus direalisasikan dan kita siap mendukung itu," tambahnya.
Kurangnya armada bus TransJakarta juga dituding Andika sebagai salah satu penyebab terjadi pelecehan seksual, karena penumpang jadi berdesak-desakkan.
"Selain itu, memang harus ditambah satu petugas lagi di dalam bus dan diberi CCTV sebagai alat bukti kalau ada tindak kejahatan lagi," tutupnya.
MUI: Pelaku Video Porno Harus Dihukum Berat
Sementara itu, menanggapi rencana pemberian hukum berat bagi pembuat video porno, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mendukung penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku video porno yang meresahkan masyarakat.
...Pelaku pornografi harus diadili dengan seberat-beratnya, karena tindakannya itu tidak hanya melanggar asusila, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda harapan bangsa...
"Pelaku pornografi harus diadili dengan seberat-beratnya, karena tindakannya itu tidak hanya melanggar asusila, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda harapan bangsa," kata Ketua MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah, MA, di Medan, Rabu (14/07/2010).
Perbuatan pelaku video porno dapat mempengaruhi atau meracuni generasi muda, sehingga mengganggu perkembangan dan kejiwaan mereka.
Bahkan karena terpengaruh oleh video itu banyak remaja menjadi korban pelecehan."Pelaku pelecehan tersebut juga dari kalangan anak-anak dan sangat disesalkan," katanya.
Dia mengatakan, pelaku video porno harus dihukum berat untuk memberikan efek jera bagi mereka, sehingga tidak ada lagi orang yang berbuat seperti itu.
Pelaku video porno itu tidak hanya dianggap melanggar hukum, tetapi juga telah melakukan zina, dan perbuatan ini dilarang dalam ajaran agama islam.
"Alangkah malunya kita melihat pasangan yang berbuat zina itu disaksikan pula oleh masyarakat. Sampai-sampai tanyangan amoral yang ada di internet itu tidak hanya disaksikan di dalam negeri, tetapi juga di beberapa negara," kata Gurubesar IAIN Sumut itu. (Ibnudzar/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!