Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Juli 2010 14:17 wib
6.532 views
DKI Jakarta Akan Sambut Ramadhan Tanpa Pengemis
Jakarta (voa-islam.com) – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo melarang para pengemis masuk ibukota selama bulan Ramadhan yang dimulai pertengahan Agustus 2010.
"Tindakan tegas akan diterapkan untuk membersihkan Jakarta dari keberadaan pengemis dan sindikat pengemis," kata Foke, panggilan akrab Fauzi, di Jakarta, Selasa 13 Juli 2010.
Dia mengatakan untuk menangani permasalahan sosial yang sangat kompleks di Ibukota, tidak cukup dengan cara mengimbau saja. Akan tetapi, cara tegas juga harus diterapkan. Salah satunya dengan menindak melalui pemberlakuan peraturan daerah.
...Tindakan tegas akan diterapkan untuk membersihkan Jakarta dari keberadaan pengemis dan sindikat pengemis," kata Fauzi...
Khusus untuk menangani pengemis yang saat ini kian menjamur, kata Foke, penerapan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum harus benar-benar diterapkan.
Nantinya pembersihan pengemis dari Ibukota akan lebih fokus pada penangkapan orang-orang yang selama ini bertindak sebagai koordinator sindikat pengemis.
Menurut dia, bukan rahasia umum lagi kalau para pengemis beraksi dengan terkoordinir. Koordinator sindikat pengemis dinilai sangat jahat karena kerap mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.
Selanjutnya Foke berharap seluruh warga dapat memahami bahwa keberadaan pengemis memang tidak baik. Ajaran agama memang mewajibkan setiap orang untuk membantu fakir miskin. Namun caranya bisa dengan menyalurkan pada tempat-tempat yang benar, bukan di lokasi umum karena akan mengganggu ketertiban.
Seperti diketahui, penertiban terhadap keberadaan sindikat pengemis di Ibukota terus dilakukan oleh pemerintah Jakarta. Salah satunya dengan melibatkan kepolisian melalui petugas intel untuk menelusuri operasi sindikat pengemis.
Rencananya, pemerintah Jakarta akan menggelar penertiban terhadap sindikat pengemis selama satu bulan penuh, mulai 14 Juli-14 Agustus 2010.
Dalam penertiban ini, mereka yang dianggap bersalah karena melakukan eksploitasi terhadap anak-anak untuk dijadikan pengemis akan ditindak polisi. Sementara para korban, akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Jakarta untuk dilakukan pembinaan. (Ibnudzar/viv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!