Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juli 2010 18:49 wib
10.535 views
Minta Data Fitnah Ribka 'Anak PKI', Intelijen Gadungan Diringkus
Banyuwangi (voa-islam.com) -Mencoba memancing ikan di air keruh, mungkin itu pepatah yang tepat bagi Sutikno Effendi, 47 tahun, diringkus satuan intelijen Komando Distrik Militer 0825 Banyuwangi, karena mengaku anggota Intelijen Negara dan meminta data perihal fitnah tragedi pembubaran acara Komisi IX oleh Ribka 'Anak PKI' Tjiptaning kepada Front Pembela Islam di rumah makan Pakis Ruyung, 24 Juni lalu.
Sutikno, warga Dusun Yodomulyo, Desa Wringin Telu, Kecamatan Bangorejo ini juga ketahuan membawa sepucuk pistol air soft berisi 30 butir peluru pelor besi.
Anggota intelijen Kodim 0825, Achmad Suhudi, salah satu saksi menceritakan, penangkapan itu bermula dari kedatangan Sutikno ke Markas Kodim, di Jalan Kartini, sekitar pukul 10.00.
...Sutikno meminta data perihal fitnah pembubaran acara Komisi IX oleh Front Pembela Islam di rumah makan Pakis Ruyung, 24 Juni lalu. "Padahal data tersebut sangat rahasia," kata Achmad...
Saat itu, Sutikno berpakaian safari hitam-hitam dengan memakai tanda pengenal di pakaiannya. Kedatangan Sutikno ini, kata dia, mencurigakan karena meminta data perihal fitnah tragedi pembubaran acara Komisi IX oleh Front Pembela Islam di rumah makan Pakis Ruyung, 24 Juni lalu. "Padahal data tersebut sangat rahasia," kata Achmad, Senin (12/7).
Sutikno memperlihatkan beberapa identitas seperti kartu Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) dan Lembaga Ekspedisi dan Pemanfaatan Harta Umum Pusaka Rakyat Indonesia (LEPI) dengan jabatan pelaksana operasional intelijen serta sepucuk pistol.
Karena mencurigakan, kata Achmad, dirinya bersama anggota intelijen Kodim lainnya menelusuri nama Sutikno dengan mengontak beberapa anggota Badan Intelijen Negara. "Setelah kami kontak, ternyata tidak satupun mengetahui nama Sutikno," terang Achmad. Alasan ini yang membuat Sutikno digelendeng ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyuwangi untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Bayu Indra Wiguna mengatakan, Sutikno diduga kuat adalah anggota intelijen gadungan. Sebab lembaga BAKIN yang diklaim, sudah bubar beberapa tahun lalu. "Kami khawatir pistol yang dibawanya untuk melakukan tindakan yang menyimpang," kata Bayu.
Menurut Bayu, Sutikno masih berstatus sebagai terlapor. Statusnya akan naik jadi tersangka, apabila polisi menemukan bukti-bukti baru. Polisi menyita pistol airsoft serta sejumlah dokumen yang disimpan Sutikno. (Ibnudzar/tmp)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!