Kamis, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Juli 2010 10:43 wib
21.232 views
CICS Banyuwangi: Ribka 'Anak PKI' Tjiptaning Fitnah FPI
Jakarta (voa-islam.com) - Saksi mata dari Center for Indonesian Communities Studies (CICS) Banyuwangi melaporkan Ribka Tjiptaning Proletariyati ke Mabes Polri atas insiden temu kangen eks-Tapol PKI dengan Anggota DPR PDIP Ribka Proletariyati di Banyuwangi beberapa waktu lalu. Ketua CICS Qoidul Anam Alimi menyatakan bahwa Ribka Tjiptaning adalah pembohong besar.
“Tujuan utama Ribka Tjiptaning ke Banyuwangi tidak dalam rangka sosialisasi rumah sakit tanpa kelas, akan tetapi mengumpulkan eks PKI atas nama Paguyuban Korban Orde baru. PDIP punya kantor resmi, DPRD punya kantor kenapa pertemuan dilakukan sembunyi-sembunyi", ungkap Anam Alimi di Mabes Polri saat ditemui wartawan, Rabu, (7/7/2010).
...Kami di dalam hanya tujuh orang. Mereka orang-orang eks-PKI lebih dari seratus orang, tidak mungkin kami membubarkan, Kata Alimi
Menurut Alimi, dalam insiden yang banyak di tayangkan media televisi itu sama sekali tidak ada penyerangan. Artinya Ribka telah melakukan penipuan dan pembohongan. “Kami saat itu ada 300 meter dari lokasi, Ribka sudah selesai bicara dan pulang. Saat itu kami baru datang yang tersisa adalah Rieke Dyah Pitaloka. Kami di dalam hanya tujuh orang. Mereka orang-orang eks-PKI lebih dari seratus orang, tidak mungkin kami membubarkan”, tambah Anam Alimi.
“Ribka Tjiptaning telah melakukan fitah kepada FPI. FPI yang disalahkan, padahal kami yang bergerak, fitnah lebih kejam dari pembunuhan” lanjutnya.
Ribka Tjiptaning menurut CICS telah melakukan pelanggaran terhadap Tap MPRS No. 25/1966 dan UU No. 27/1999 tentang pelarangan penyebaran ideologi Komunis dan UU Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. (Ibnudzar/HRfb)
Baca juga:
FPI Laporkan Ribka 'Anak PKI' dan Ulil ke Mabes Polri dan Kejagung
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!