Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.624 views

PBB: Menuduh Koruptor Berarti Menuduh PKI, Jaksa Ilegal Ibarat Zina

Surabaya (voa-islam.com) –Perseteruan kasus pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) semakin meruncing, perang argumentasi antar pakar hukum tak terelakan. Analisis setajam pisau terkadang menelurkan juga statemen yang kurang etis, tuduhan-tuduhan gencar dilansir dari kedua belah pihak, mulai dari  kata-kata seperti zina sampai PKI.

DPP Partai Bulan Bintang (PBB) pun siap pasang badan dalam kasus pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menimpa Ketua Majelis Syuro DPP PBB Yusril Ihza Mahendra. PBB akan menyiapkan langkah bantuan hukum bagi mantan Menkumham tersebut.

Pasalnya, tuduhan kejaksaan terhadap Yusril sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 420 miliar adalah ilegal, karena sistem tersebut tidak termasuk dalam peraturan pemerintah sebagai penerimaan bukan pajak.

...Kalau dituduh korupsi sama halnya dengan dituduh PKI pada zaman dulu. Itu sangat menyakitkan hati,” kata Kaban

“Kerugian Negara Rp 420 miliar adalah sebuah opini yang diciptakan untuk membunuh karakter dan menjatuhkan nama Yusril. Kalau dituduh korupsi sama halnya dengan dituduh PKI pada zaman dulu. Itu sangat menyakitkan hati,” kata Ketua Umum DPP PBB Malam Sambat Kaban di kantor DPW PBB Jatim, Jl Pucang Adi Surabaya, Senin (5/7/2010) malam.

Menurut mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, posisi Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung RI saat ini adalah ilegal dan tidak sah menurut sistem administrasi ketatanegaraan. “Kami persilahkan Komisi III DPR RI memanggil Yusril. Kami harapkan masalah ini segera diklirkan agar tidak timbul polemik berkepanjangan di mata masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, Sisminbakum itu dibuat pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan telah disahkan Wapres Megawati Sukarno Putri. PBB memastikan tidak ada unsur kerugian negara dan korupsi dalam kasus tersebut. “Sesuatu yang sumir jangan dipaksakan, nanti malah jadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini,” tukasnya.

Kaban bahkan meminta pemerintah dan Jaksa Agung menuntaskan kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun yang diduga melibatkan Wapres Boediono. “Jika ingin mempidanakan Yusril, kami minta Wapres Boediono harus bisa dipidanakan juga karena terlibat kasus Century. Jangan hanya bisa tebang pilih,” pungkasnya.

Yusril: Jaksa Agung Ilegal Ibarat Zinah!

Sementara itu, Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra tak sependapat dengan pernyataan politisi PDIP Gayus Lumbuun yang menilai persoalan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung hanya persoalan administrasi semata.

Menurut Yusril, ibarat sebuah pernikahan resmi haruslah diikat oleh ijab kabul yang resmi pula tidak di bawah tangan. Apalagi jika tidak dilakukan akad nikah sama dengan berzinah. Sebab, hal itu bisa berimplikasi panjang bagi keabsahan keluarga dan keturunannya kelak.

"Kalau orang pacaran tidak menikah hanya zina atau nikah sirri, kemudian pernikahan itu tidak diakui oleh negara dan anaknya tidak berhak menerima waris dan memiliki akta lahir," terang Yusril Senin (5/7).

Yusril mengatakan, jika Gayus menilai kedudukan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung adalah sah maka sama dengan melegalkan perzinahan atau pernikahan di bawah tangan.

..."Analogi seperti zinah tadi itu, ini persoalan penting menyangkut sebuah kewenangan besar dalam penegakkan hukum. Jadi tidak bisa seenaknya SBY cuma bilang lisan ke Hendarman tanpa ada Keppres pengangkatan," terang Yusril...

"Analogi seperti zinah tadi itu, ini persoalan penting menyangkut sebuah kewenangan besar dalam penegakkan hukum. Jadi tidak bisa seenaknya SBY cuma bilang lisan ke Hendarman tanpa ada Keppres pengangkatan," terang Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya, Politisi PDIP Gayus Lumbuun menilai Hendarman Supandji adalah jaksa agung yang sah namun tidak memenuhi syarat administratif. "Bagi saya ini bukan tidak sah, tapi kekurangan syarat administratif di mana tidak ada pemberhentian dan pengangkatan. Ini tidak bisa memengaruhi kedudukan keputusannya,” ujar Gayus, Senin (5/7). (Ibnudzar/dbs)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X