Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
15.313 views

MUI: Pemain dan Suporter Sepak Bola Dilarang Menjamak Shalat

SURABAYA (voa-islam.com) – Kandas sudah, wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang yang mengusulkan fatwa shalat jamak bagi suporter sepak bola. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa shalat jamak demi menonton atau bermain sepak bola adalah terlarang.
   
Demi menonton klub sepak bola kesayangannya, para suporter biasanya meninggalkan kewajiban shalat. Kalaupun ada yang shalat, biasanya mereka menjamak shalat zuhur dengan ashar.

Terhadap orang yang menjamak shalat demi menonton sepak bola, MUI Jatim menegaskan bahwa suporter sepak bola dilarang melakukan jamak shalat (melaksanakan dua waktu shalat wajib dalam satu waktu). Kecuali bila suporter itu berasal dari kota atau daerah lain yang berjarak sekitar 96 kilometer dari stadion.

...MUI Jatim menegaskan bahwa suporter sepak bola dilarang menjamak shalat, kecuali bila suporter itu berasal dari daerah lain yang berjarak sekitar 96 kilometer dari stadion...

"Tidak ada hukum fikih yang memperbolehkan suporter lokal menjamak shalatnya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur K.H. Abdusshomad Buchori di Surabaya, Sabtu (3/4/2010).

Pernyataan Kiai Shomad itu untuk menanggapi wacana dari MUI Kota Malang yang mengusulkan dikeluarkannya fatwa tentang jamak shalat bagi suporter sepak bola.

Munculnya wacana itu dilatarbelakangi oleh dugaan banyaknya suporter sepak bola yang meninggalkan shalat asar karena menyaksikan tim kesayangannya bertanding sehingga memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjamak taqdim shalat asar dengan saat zuhur.

Hal itu juga terlihat pada saat Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema Malang yang mewajibkan para penonton memasuki Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, sebelum pukul 13.30 WIB, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menonton pertandingan antara tim tuan rumah melawan Persitara Jakarta Utara di ajang kompetisi Liga Super Indonesia, Selasa (30/3).

... Suporter sepak bola yang menonton pertandingan sepak bola di lapangan tidak dalam kondisi darurat...

Menurut Kiai Shomad, suporter sepak bola yang menonton pertandingan sepak bola di lapangan tidak dalam kondisi darurat sehingga sesuai aturan syariah tidak diperkenankan menjamak shalatnya.

Begitu juga dengan pemain sepak bola, tidak ada hukum yang membolehkan menjamak shalatnya karena alasan sedang bertanding. Hal itu juga berlaku bagi suporter dan pemain cabang olah raga lainnya.

"Setiap pertandingan sepak bola ada waktu istirahat. Panitialah yang berkewajiban memberikan kesempatan kepada pemain dan penonton untuk melaksanakan shalat," katanya.

Oleh sebab itu, MUI Jatim tidak akan mengeluarkan fatwa yang membolehkan suporter dan pemain sepak bola menjamak shalat karena aturan syariah yang ada sudah jelas. [taz/ant]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X