Senin, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Maret 2010 18:34 wib
4.335 views
Ini Dia, Bocoran Rekomendasi Pansus Century Besok Selasa
JAKARTA (voa-islam.com) - Besok Selasa (2/3/2010), Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century akan membacakan rekomendasi atas skandal Rp 6,7 triliun. Namun, bocoran yang akan disampaikan Pansus dalam rapat paripurna besok berisi lima rekomendasi sudah beredar di kalangan wartawan.
Bocoran lima rekomendasi ini diperoleh dari tim perumus Pansus Century yang berjumlah sembilan orang. "Rekomendasi ini belum final. PDIP ingin agar nama penanggungjawab juga disebut," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senin 1 Maret 2010.
Berikut bocoran lima rekomendasi Pansus yang akan dibacakan besok:
1. Merekomendasikan seluruh penyimpangan yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana, di antaranya tindak pidana korupsi, perbankan, pencucian uang, dan tindak pidana umum lainnya.
Berikut pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian RI dan KPK sesuai dengan kewenangannya.
...Merekomendasikan seluruh penyimpangan yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana, di antaranya tindak pidana korupsi, perbankan, pencucian uang, dan tindak pidana umum lainnya...
2. Meminta kepada DPR bersama dengan pemerintah untuk segera membentuk dan merevisi berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan sektor moneter dan fiskal.
3. Melakukan pemulihan aset yang telah diambil secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana yang merugikan keuangan negara, baik pada Bank Century maupun pada Bank CIC yang diduga dilakukan oleh RT, RAR, dan HAW dengan meminta terlebih dahulu forensik audit terhadap kasus aliran dana Bank Century yang dilakukan oleh KAP, yang mempunyai afiliasi internasional di bawah supervisi dari tim monitoring Panitia Angket Century.
Upaya pemulihan aset yang telah dilarikan ke luar negeri secara tidak sah harus menjadi target penerimaan lain-lain dari RAPBN 2011.
4. Meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang meminta nasabah PT Antaboga Delta Securitas dengan mengajukan kepada DPR pola penyelesaian secara menyeluruh, baik berdasarkan hukum maupun pembiayaan.
5. Meminta kepada DPR agar menindaklanjuti rekomendasi Panitia Angket dengan membentuk tim pemantau tindak lanjut rekomendasi panitia angket. Tim ini akan bekerja untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran dan pemulihan aset.
Secara terpisah, anggota Pansus Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan, bila rekomendasi sudah disahkan dalam paripurna, maka hasil rekomendasi akan langsung diserahkan kepada penegak hukum, seperti polisi dan KPK.
"Khusus untuk polisi dan KPK, rekomendasi akan disertai dengan dokumen pansus secara lengkap agar bisa ditindaklanjuti segera secara hukum," kata Andi Rahmat.
Selain itu, hasil rekomendasi juga akan diberikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk yang namanya disebut sebagai penanggungjawab. "Juga akan langsung diberikan kepada presiden," ujar Andi. [taz/viva]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!