Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.426 views

MUI Tergelitik Fatwa Haram yang Dikeluarkan FMP3 Jawa Timur

Jakarta (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya tergelitik dengan fatwa haram yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Ponpes Lirboyo. Pekan depan lembaga ulama nasional itu akan mengkaji lebih lanjut fatwa haram yang diputuskan FMP3. MUI menyatakan belum ada fatwa haram terhadap rebonding, pemotretan pre-wedding, tukang ojek wanita, dan pengojek wanita.

''Kalau haram, tentu harus ada solusi. Tapi, untuk saat ini aktivitas itu belum haram,'' ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hassanuddin ketika ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin (18/1).

Hasanuddin mengatakan, MUI akan mengkaji hal itu lebih dulu. Sebab, sebelum memutuskan, MUI harus tahu persis fatwanya. Hasanuddin kembali menegaskan bahwa MUI belum mengkaji hal-hal tersebut. Hingga saat ini apa yang diputuskan Lirboyo juga belum sampai ke MUI. ''Sepanjang yang saya tahu belum ada kajian terhadap masalah itu. Prioritas kan ada pertanyaan yang dikirim masyarakat ke MUI. Karena belum ada pertanyaan dari masyarakat, jadi belum ada fatwanya,'' katanya.
....Kalau haram, tentu harus ada solusi. Tapi, untuk saat ini aktivitas itu belum haram,'' ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hassanuddin"...
Meski fatwa tersebut belum dikaji MUI, keputusan Pondok Pesantren Lirboyo dinilai Hasanuddin sebagai fatwa sah untuk mereka yang ingin menganut. ''Memang ada lembaga yang bisa mengeluarkan fatwa seperti pondok pesantren. Yang pasti, yang dikeluarkan Lirboyo itu mengikat lembaga dan anggotanya,'' tuturnya.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Lirboyo mengeluarkan fatwa bahwa rebonding, pemotretan pre-wedding, dan wanita tukang ojek atau yang naik ojek adalah haram.

Secara terpisah Menteri Pemberdayaan Perempuan (PP) Linda Gumelar meminta media tidak membesar-besarkan persoalan tersebut. Dia berharap lembaga terkait, dalam hal ini MUI, segera mengambil tindakan agar masyarakat tak resah. ''Masalah rebonding jangan dibesar-besarkan. Sebab, selama produknya halal, kami yakin hal itu tidak perlu dibuat haram,'' ujarnya.

Linda juga meminta larangan naik ojek untuk wanita tidak disikapi secara kaku. ''Saya kira bergantung pada kenyamanan penumpang dan tukang ojeknya. Itu kan masalah keyakinan masing-masing, bagaimana menyikapi kalau ada bersentuhan. Jangan terlalu dipatenkan,'' katanya.

Rebonding bagi wanita lajang dinyatakan haram karena dinilai dapat mengundang terjadinya maksiat. Sementara gaya rambut rasta, punk, dan pengecatan dengan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram.

Penggunaan ojek oleh wanita untuk bepergian ke tempat ziarah, pasar, dan majelis taklim juga dinyatakan haram. Rumusan ini dibuat dengan catatan bila penggunaan jasa ojek oleh wanita dibarengi dengan hal-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan. Misalnya, bersentuhan kulit, menampakkan aurat, dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat sepi. (Ibnudzar/jp)


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X