Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.405 views

MUI Tergelitik Fatwa Haram yang Dikeluarkan FMP3 Jawa Timur

Jakarta (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya tergelitik dengan fatwa haram yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Ponpes Lirboyo. Pekan depan lembaga ulama nasional itu akan mengkaji lebih lanjut fatwa haram yang diputuskan FMP3. MUI menyatakan belum ada fatwa haram terhadap rebonding, pemotretan pre-wedding, tukang ojek wanita, dan pengojek wanita.

''Kalau haram, tentu harus ada solusi. Tapi, untuk saat ini aktivitas itu belum haram,'' ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hassanuddin ketika ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, kemarin (18/1).

Hasanuddin mengatakan, MUI akan mengkaji hal itu lebih dulu. Sebab, sebelum memutuskan, MUI harus tahu persis fatwanya. Hasanuddin kembali menegaskan bahwa MUI belum mengkaji hal-hal tersebut. Hingga saat ini apa yang diputuskan Lirboyo juga belum sampai ke MUI. ''Sepanjang yang saya tahu belum ada kajian terhadap masalah itu. Prioritas kan ada pertanyaan yang dikirim masyarakat ke MUI. Karena belum ada pertanyaan dari masyarakat, jadi belum ada fatwanya,'' katanya.
....Kalau haram, tentu harus ada solusi. Tapi, untuk saat ini aktivitas itu belum haram,'' ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hassanuddin"...
Meski fatwa tersebut belum dikaji MUI, keputusan Pondok Pesantren Lirboyo dinilai Hasanuddin sebagai fatwa sah untuk mereka yang ingin menganut. ''Memang ada lembaga yang bisa mengeluarkan fatwa seperti pondok pesantren. Yang pasti, yang dikeluarkan Lirboyo itu mengikat lembaga dan anggotanya,'' tuturnya.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Lirboyo mengeluarkan fatwa bahwa rebonding, pemotretan pre-wedding, dan wanita tukang ojek atau yang naik ojek adalah haram.

Secara terpisah Menteri Pemberdayaan Perempuan (PP) Linda Gumelar meminta media tidak membesar-besarkan persoalan tersebut. Dia berharap lembaga terkait, dalam hal ini MUI, segera mengambil tindakan agar masyarakat tak resah. ''Masalah rebonding jangan dibesar-besarkan. Sebab, selama produknya halal, kami yakin hal itu tidak perlu dibuat haram,'' ujarnya.

Linda juga meminta larangan naik ojek untuk wanita tidak disikapi secara kaku. ''Saya kira bergantung pada kenyamanan penumpang dan tukang ojeknya. Itu kan masalah keyakinan masing-masing, bagaimana menyikapi kalau ada bersentuhan. Jangan terlalu dipatenkan,'' katanya.

Rebonding bagi wanita lajang dinyatakan haram karena dinilai dapat mengundang terjadinya maksiat. Sementara gaya rambut rasta, punk, dan pengecatan dengan warna merah dan kuning juga dinyatakan haram.

Penggunaan ojek oleh wanita untuk bepergian ke tempat ziarah, pasar, dan majelis taklim juga dinyatakan haram. Rumusan ini dibuat dengan catatan bila penggunaan jasa ojek oleh wanita dibarengi dengan hal-hal yang bisa mengakibatkan kemaksiatan. Misalnya, bersentuhan kulit, menampakkan aurat, dan berduaan dengan pengendara ojek di tempat sepi. (Ibnudzar/jp)


Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Feminisme dan Delusi Kesetaraan Gender

Rabu, 25 Dec 2024 20:55


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X