LHOKSEUMAWE (voa-islam.com) - Solidaritas Mahasiswa Peduli Hak Azasi Manusia (SMPH) mendesak agar pemerintah Aceh untuk segera membentuk pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dibentuk di Aceh. Sebab, sejak disahkannya Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) No.16 Tahun 2006 lalu, pengadilan HAM di Aceh belum dilaksanakan.
“Pada mekanisme KKR mensyaratkan adanya korban pelanggaran HAM di Aceh, dan sekarang ini juga korban pelanggaran HAM di Aceh telah diakui oleh pemerintah, namun pengadilan HAM di Aceh belum juga terbentuk,” ujar Herlin, Koordinator aksi dan Bukhari Panton, kemarin dilokasi aksi orasi di Simpang Jam, Lhokseumawe, Kamis kemarin.
Untuk itu, kata mereka, pengadilan HAM ini penting bagi para korban untuk mendapatkan kebenaran, hak reparasi, hak atas keadilan, dan hak untuk mendapatkan jaminan tidak berulangnya kejadian tersebut dan lainnya.
Audit Badan Reintegrasi Aceh di Pidie
Mestinya agama melalui ulama berperan besar untuk memberangus korupsi. Sudah saatnya kaum ulama dan pasantren di Aceh untuk mengambil peran yang lebih banyak dalam upaya memerangi korupsi...
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com