Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 12 November 2009 10:39 wib
5.265 views
Menolak Sistem Islam Sumber Bobroknya Hukum
Bekasi (voa-islam) – Carut-marutnya kondisi negeri dan banyaknya mafia kasus hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sehingga merugikan negara, menurut Ustadz Ba'asyir, akibat tidak diterapkannya sistem hukum Islam.
"Selama menolak sistem Islam sebagai aturan negara, mustahil persoalan-persoalan tersebut bisa selesai. Makanya, pemerintah jangan menolak sistem Islam diterapkan," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Rabu (11/11).
Dalam wawancara dengan hidayatullah.com tersebut, Ustadz Abu (sapaan akrabnya) mengibaratkan kondisi buruk hukum Indonesia sebagai sungai yang kotor. Jika ingin membersihkannya harus menelusuri sumber kotoran yang mencemarinya. Dan sumber itu harus dijernihkan terlebih dulu. Jika tidak, maka sungai tersebut akan tetap kotor.
Pernyataan tersebut terkait terus mengulurnya perkara terus menghangat, yakni dugaan mafia hukum yang dilakukan mafioso ulung yang rentan merugikan negara.
Menurut ustadz yang pernah dituduh menjadi pemimpin spiritual Jama'ah Islamiyah (JI) ini, "Jika menggunakan hukum Islam, tak ada penyelewengan hukum seperti itu. Ini karena salah sistemnya," tukasnya.
kondisi buruk hukum Indonesia sebagai sungai yang kotor. Jika ingin membersihkannya harus menelusuri sumber kotoran yang mencemarinya..
Belum lama ini, di persidangan disaksikan oleh khalayak se-Indonesia, seorang petinggi kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus tersebut menitikkan air mata. Dia malu kepada anak, istri dan saudaranya karena 'dituduh' menerima suap.
Tak hanya itu, pejabat tersebut juga bersumpah dengan sumpah aneh, “LILLAHI TA'ALLOH.”
Menurut anggota komisi 1 DPR dari fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Efendy Choirie, sumpah tersebut konteksnya bukan atas nama Allah. menurutnya tidak ada sumpah Lillahi ta'alloh. Sumpah itu hanya dengan “Wallohi” (demi Allah) dan “Tallohi” (saya bersumpah atas nama Allah), sebagaimana yang dikutip Antara, Senin (9/11/2009).
Efendy menjelaskan kata Lillahi ta'alloh itu konteksnya menyatakan 'ikhlas', bukan sumpah. (PurWD/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!