Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 3 November 2009 09:56 wib
7.958 views
Apa Kata Abu Bakar Ba'asyir Tentang Cicak Vs Buaya?
Abu Bakar Ba’asyir pimpinan Pondok Pesantran Ngruki, Jawa Tengah menyayangkan sistem pemerintahan di negara Indonesia yang salah, dan berakibat saling bersitegangnya dua lembaga pemerintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Ba'asyir melihat, pemimpinan yang sudah berkuasa di Negara Indonesia ini bukan membenahi masyarakat Indonesia maju dan berkembang. Melainkan, hanya untuk mencari keuntungan sendiri-sendiri. "Akibatnya, terjadilah konflik antara KPK dan Polri yang sampai saat ini masih kisruh," tuturnya.
Abu Bakar Ba’asyir menyikapi tindakan Polri yang melakukan penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah usai acara intermediate training Latihan Kepemimpinan II Tingkat Nasional yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diadakan di aula Kampus Analis Kimia, Kota Bogor, Senin 2 Nopember 2009.
Setengah Juta Facebooker Dukung Bibit-Chandra
Dukungan terus mengalir ke dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, termasuk di dunia maya. Di laman jejaring sosial, Facebook, dukungan yang mengalir ke grup "Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto" sampai pagi ini, Selasa 3 November 2009 pukul 08.30, menembus angka 511.942.
Jumlah ini sudah lebih dari setengah dari target jumlah dukungan, yakni 1.000.000. Dahsyatnya untuk mendapatkan jumlah dukungan ini hanya perlu waktu lima hari. Angka ini fenomenal karena menurut situs yang mengkhususkan diri pada statistik anggota Facebook, CheckFacebook.com, pengguna Facebook di Indonesia tak kurang dari 10 juta orang..
Ada juga alasan subjektif. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik. Itu menyulitkan kami," tambah dia.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Keduanya dijerat Pasal 12e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra. vvn/dbs
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!