Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Oktober 2009 16:20 wib
5.021 views
Undang-Undang Pornografi Mendapat Serangan
Jakarta (voa-islam) - Undang-Undang (UU) Pornografi mendapat serangan. Sejumlah organisasi pro pornografi yang berasal dari Sulawesi Utara melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Indonesia, saat ini, telah menjadi surga pornografi nomor dua paling parah di dunia. Jika Undang-Undang yang sudah diberlakukan dan tinggal dilaksanakan ini dimentahkan kembali karena nuruti segelintir manusia yang membela pornografi atas nama kebebasan, maka akan bertambah rusak moral generasi bangsa. Terlebih, saat sekarang ini, pornografi sangat mudah diakses oleh anak-anak.
Menurut penjelasan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Amidhan, UU Pornografi hadir untuk menyelamatkan moral bangsa dari pengaruh buruk pornografi. UU Pornografi bukan lahir karena persoalan agama, tapi masalah moral bangsa.
Masih menurut sang Kyai, Undang-Undang ini bukan hanya hasil kerja umat Islam, namun merupakan buah kerja keras dari rakyat Indonesia untuk menyelamatkan moral bangsa.
''Tentunya kita akan beradu argumentasi mengenai masalah ini di Mahkamah Konstitusi,'' tutur Kiai Amidhan.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ridwan Lubis kepada Republika di Jakarta, Senin (12/10) menilai keberadaan UU Pornografi merupakan hasil jerih payah seluruh umat dan bangsa ini. Diakuinya, bahwa UU ini telah melalui jalan panjang yang berliku dan melelahkan. Oleh karenanya harus diperjuangkan sekuat tenaga.
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Ahmad Alatas, menambahkan, UU Pornografi terkait erat dengan moralitas dan etika kehidupan umat dan bangsa. ''Masalah moral dan akhlak ini sesuatu yang sangat luar biasa. Kehancuran fisik masih dapat di- recovery , dalam hitungan hari atau bulan, tapi kalau kehancuran moral dan akhlak memerlukan tujuh generasi untuk mengembalikannya,'' ujar Habib Muhsin.
Kiai Amidhan berharap MK bisa mempertimbangkan aspirasi sebagian besar rakyat Indonesia, yang menginginkan adanya UU tersebut untuk melindungi moral bangsa dari kehancuran akibat pengaruh buruk pornografi.
Sementara Kyai Ridwan yakin MK akan bersikap bijak dan arif dan mengambil keputusan yang sangat tepat bangi bangsa ini, tidak saja bagi umat Islam. (PurWD/rpb)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!