Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.759 views

M Jibril Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta (voa-Islam) - Setelah tujuh hari menjalani pemeriksaan, mulai hari ini, Selasa 1 September 2009, Mohamad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan, resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Dia disangkakan membantu pendanaan kelompok teroris. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara pun menantinya.

Menurut penjelasan kepolisian yang disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Selasa (1/9/2009), M Jibril dijerat dengan empat pasal sekaligus. Pertama, Pasal 15 jo Pasal 6 UU Terorisme, yakni permufakatan jahat untuk tindak pidana terorisme.

Kedua, pasal 13 huruf a dan c UU Terorisme tentang pemberian bantuan kemudahan untuk tindak pidana terorisme.

Ketiga, Pasal 266 KUHP tentang menggunakan dokumen palsu otentik. Dan keempat Pasal 55 UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Namun menurutnya, tetap digunakan azas praduga tidak bersalah. "Prinsipnya tetap mengedepankan azas tersebut," Ujar Nanan.

Menanggapi hal ini, Tim kuasa hukum dan keluarga Mohammad Jibril, menyesalkan tindakan penetapan status Mohammad Jibril sebagai tersangka. Tindakan tersebut dinilai terburu-buru, pasalnya pihak keluarga dan tim kuasa hukum belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian.

"Belum tahu, belum dibicarakan dengan lawyer kok sudah ditetapkan jadi tersangka. Hati-hati ya, kalau belum dipastikan jangan dikasih tahu dulu," ujar ayah Mohammad Jibril, Abu Jibril saat mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (1/9).

Sementara itu tim kuasa hukum Jibril mengatakan pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya setelah bertemu dengan Mohammad Jibril. "Kita mau tahu apa yang terjadi selama 7x24 jam itu. Setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya," ujar Muhammad Yusuf Sembiring, salah satu pengacaranya.

Abu Jibril bersama para pengacaranya  menjenguk Mohamad Jibril di tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, siang tadi, sekitar pukul 14.00 Wib.

Sempat terjadi insiden adu mulut antara anggota rombongan dengan petugas jaga pintu gerbang Mako Brimob. Petugas bersikeras setiap mobil tak boleh ditumpangi lebih dari tiga orang, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Abu Jibril dan pengacaranya pun sempat turun dari mobil untuk meladeni para petugas. Akhirnya rombongan yang berjumlah sembilan orang itu diizinkan memasuki areal Mako Brimob. (PurWD/berbagai sumber)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X